One Way Padang Bukit Tinggi 2025, Masyarakat Diminta Taat Aturan
![]() |
(Foto One Way Padang Bukit Tinggi 2025, Masyarakat Diminta Taat Aturan) |
“Kami harap seluruh pengguna jalan dapat bekerja sama dengan tertib, mengikuti petunjuk petugas dari Dishub, Polres Padang Panjang, dan Satpol PP. Ini demi kelancaran dan keamanan kita bersama,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padang Panjang, Arkes Refagus, Jumat (4/4/2025).
Arkes mengatakan, Dishub bersama Polres dan Satpol PP bersinergi melakukan pengamanan serta pengaturan arus kendaraan di sejumlah titik strategis. Terutama di wilayah simpang-simpang dalam kota yang rawan terjadi kepadatan.
Ia menjelaskan sistem one way diberlakukan untuk arus kendaraan dari Padang menuju Bukittinggi melalui rute Sicincin – Kayu Tanam – Padang Panjang – Koto Baru – Bukittinggi (Padang Luar). Kemudian untuk arah sebaliknya dari Bukittinggi menuju Padang melalui rute Padang Luar – Malalak – Sicincin.
Sistem satu arah (one way) di jalur Padang-Bukittinggi dan sebaliknya telah diterapkan pada tahun 2025 untuk mengatur arus lalu lintas selama musim mudik Lebaran. Berikut adalah informasi terkait penerapan sistem ini:
Penerapan Sistem Satu Arah
Waktu Penerapan: Sistem one way diberlakukan setiap hari mulai pukul 12.00 WIB hingga 17.00 WIB, pada tanggal 4, 5, dan 6 April 2025.
Rute
Kendaraan dari Padang menuju Bukittinggi menggunakan jalur utama via Padang Panjang, dengan tujuan akhir di Padang Luar, Kota Bukittinggi.
Kendaraan dari Bukittinggi menuju Padang dialihkan melalui jalur alternatif Malalak, masuk dari Padang Luar, dan berakhir di Sicincin, Kabupaten Padang Pariaman.
Imbauan kepada Masyarakat
Masyarakat diimbau untuk mematuhi aturan sistem satu arah ini demi mengurangi kemacetan dan melancarkan arus lalu lintas. Pengendara diminta untuk berkoordinasi dengan petugas di lapangan dan mematuhi rambu-rambu yang telah dipasang. Apabila ada kesulitan selama perjalanan, pengendara dapat meminta bantuan kepada personel yang bertugas di pos pengamanan.
Dampak Penerapan Sistem
Penerapan sistem one way ini menyebabkan lonjakan volume kendaraan di jalur alternatif Malalak, yang juga berpotensi meningkatkan pelanggaran lalu lintas di area tersebut. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk tetap berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas selama pemberlakuan sistem ini.