Biaya Haji 2025 Terbaru Kementerian Agama Beserta Jadwal Pelunasan
![]() |
(Foto oleh numbeos dari iStockphoto) |
Pengertian Secara Bahasa dan Istilah
Kata "haji" berasal dari bahasa Arab “al-Hajj” yang berarti menyengaja sesuatu, dalam konteks ini, menyengaja mengunjungi Ka’bah di Mekah. Ka’bah adalah bangunan suci yang dianggap sebagai rumah Allah dan menjadi pusat ibadah umat Islam di seluruh dunia.
Haji adalah pergi ke Ka’bah untuk melakukan ibadah tertentu dengan niat beribadah kepada Allah SWT. Ibadah ini dilakukan pada bulan Dzulhijjah, yang merupakan bulan ke-12 dalam kalender Islam.
Syarat Haji
Untuk melakukan ibadah haji, seseorang harus memenuhi beberapa syarat, yaitu:
- Beragama Islam: Hanya umat Islam yang boleh melakukan haji.
- Baligh (Dewasa): Seseorang harus sudah mencapai usia dewasa untuk melakukan haji.
- Berakal: Orang yang melakukan haji harus memiliki akal sehat.
- Merdeka: Haji harus dilakukan oleh orang yang merdeka, bukan budak.
- Mampu (Secara Fisik dan Finansial): Seseorang harus memiliki kemampuan fisik dan finansial yang cukup untuk melakukan perjalanan ke Mekah dan menjalankan ritual haji.
Rukun Haji
Rukun haji adalah komponen utama yang harus dilakukan dalam ibadah haji. Berikut adalah rukun-rukun tersebut:
- Ihram: Mengenakan pakaian ihram dan berniat untuk melakukan haji atau umrah. Ihram adalah pakaian khusus yang terdiri dari dua lembar kain putih tanpa jahitan.
- Wukuf di Arafah: Berdiam diri di padang Arafah pada tanggal 9 Dzulhijjah. Wukuf adalah momen paling penting dalam haji, di mana jutaan umat Islam berkumpul untuk berdoa dan memohon ampun kepada Allah.
- Tawaf: Mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali dengan berjalan kaki. Tawaf dilakukan setelah wukuf dan merupakan simbol kepatuhan dan penghormatan kepada Allah.
- Sa’i: Berlari-lari kecil antara bukit Shafa dan Marwah sebanyak tujuh kali. Sa’i mengingatkan kisah Hagar yang mencari air untuk putranya, Ismail.
- Tahallul: Memotong rambut sebagai tanda selesai menjalankan ibadah haji. Tahallul dilakukan setelah selesai melakukan semua ritual haji.
Manfaat dan Makna Haji
Haji memiliki banyak manfaat dan makna, baik secara spiritual maupun sosial. Beberapa di antaranya adalah:
- Pengalaman Spiritual: Haji memberikan pengalaman spiritual yang mendalam, memperkuat iman dan memperbarui komitmen untuk hidup sesuai dengan ajaran Islam.
- Persatuan Umat: Haji menunjukkan persatuan umat Islam dari seluruh dunia, tanpa memandang perbedaan ras, bangsa, atau status sosial.
- Pengorbanan dan Ketaatan: Haji mengajarkan tentang pengorbanan dan ketaatan kepada Allah, serta mengingatkan akan sejarah dan tradisi Islam.
- Dengan demikian, haji bukan hanya sekedar perjalanan fisik ke Mekah, tetapi juga perjalanan spiritual yang membawa umat Islam lebih dekat dengan Allah dan memperkuat ikatan persaudaraan di antara mereka.
Biaya Haji 2025 Terbaru Kementerian Agama Beserta Jadwal Pelunasan
![]() |
(Foto oleh afby71 dari iStockphoto) |
Berikut adalah informasi tentang biaya haji 2025 terbaru dari Kementerian Agama (Kemenag) beserta jadwal pelunasan:
Biaya Haji 2025
👉 Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 2025 telah ditetapkan sebesar Rp 89.410.258,79 per jemaah reguler. Biaya ini terdiri dari dua komponen:
👉 Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih): Rp 55.431.750,78 yang harus dibayar oleh jemaah.
👉 Nilai Manfaat: Rp 33.978.508,01 yang ditanggung dari hasil pengembangan keuangan haji oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Jadwal Pelunasan
Pelunasan biaya haji untuk jemaah reguler tahun 2025 dibuka pada tanggal 14 Februari 2025. Calon jemaah perlu mempersiapkan dana pelunasan sekitar Rp 30 juta, karena setoran awal sebesar Rp 25 juta telah dibayarkan di awal pendaftaran.
Perbedaan Biaya Berdasarkan Embarkasi
Biaya Bipih juga bervariasi tergantung pada embarkasi. Berikut adalah beberapa contoh:
👉 Embarkasi Aceh: Rp 46.922.333,00
👉 Embarkasi Medan: Rp 47.976.531,00
👉 Embarkasi Batam: Rp 54.331.751,00
👉 Embarkasi Padang: Rp 51.781.751,00
👉 Embarkasi Palembang: Rp 54.411.751,00
👉 Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi): Rp 58.875.751,00
👉 Embarkasi Solo: Rp 55.478.501,00.
Biaya Haji Plus
Untuk haji plus, biaya minimal ditetapkan sebesar USD 8.000 atau sekitar Rp 130 juta, terbagi menjadi setoran awal dan pelunasan masing-masing USD 4.000 (sekitar Rp 65 juta).
Cara Daftar Haji 2025
![]() |
(Foto oleh Ayman Zaid dari iStockphoto) |
Cara Daftar Haji Reguler 2025
1. Membuka Tabungan Haji
Calon jemaah harus membuka rekening tabungan haji di Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Haji (BPS-BPIH) dengan setoran awal sebesar Rp25 juta.
2. Menandatangani Surat Pernyataan
Setelah memiliki tabungan haji, calon jemaah menandatangani surat pernyataan bahwa mereka telah memenuhi persyaratan pendaftaran haji.
3. Melakukan Setoran Awal
Calon jemaah melakukan transfer setoran awal ke rekening Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melalui BPS-BPIH.
4. Menerima Bukti Setoran Awal
Setelah setoran awal berhasil, BPS-BPIH akan menerbitkan bukti setoran awal yang berisi nomor validasi.
5. Pendaftaran di Kantor Kemenag
Calon jemaah mendaftar di kantor Kementerian Agama sesuai domisili dengan membawa bukti setoran awal, KTP, Kartu Keluarga, dan dokumen pendukung lainnya.
6. Menerima Nomor Porsi
Setelah pendaftaran, calon jemaah akan menerima nomor porsi yang menunjukkan posisi mereka dalam antrian keberangkatan haji.
Cara Daftar Haji Plus 2025
1. Mendaftar ke PIHK/Travel
Calon jemaah mendaftar langsung ke Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) atau biro perjalanan yang terdaftar.
2. Membuat Surat Perjanjian Layanan Haji Khusus
Calon jemaah membuat surat perjanjian layanan haji khusus dengan PIHK.
3. Menerima Tanda Bukti Registrasi
PIHK memberikan tanda bukti registrasi kepada calon jemaah.
4. Pembayaran ke BPS BPIH
Calon jemaah melakukan pembayaran ke BPS BPIH sesuai dengan biaya yang ditetapkan.
5. Menerima Bukti Setoran Awal
BPS BPIH memberikan bukti setoran awal yang berisi nomor validasi.
6. Pengurusan SPPH di Kanwil Kemenag
Calon jemaah membawa bukti setoran awal dan persyaratan lainnya ke Kantor Wilayah Kementerian Agama untuk menerbitkan Surat Pemberangkatan Pergi Haji (SPPH) yang berisi nomor porsi.