 |
(Foto Benarkah Kebijakan TKDN Akan di Hapus? Berikut Penjelasannya) |
TKDN merupakan bagian dari upaya pemerintah Indonesia untuk meningkatkan penggunaan produk lokal dalam berbagai sektor, terutama industri manufaktur. Konsep ini mulai diterapkan secara serius pada awal 2000-an sebagai bagian dari strategi untuk memperkuat industri domestik dan mengurangi ketergantungan pada impor.
Pada tahun 2018, pemerintah mengeluarkan Keputusan Presiden No. 24 Tahun 2018 dan Peraturan Pemerintah No. 29 Tahun 2018 yang mengatur lebih lanjut tentang TKDN. Regulasi ini menetapkan bahwa pengadaan barang/jasa pemerintah harus memiliki minimal 25% TKDN dan 40% BMP (Bobot Manfaat Perusahaan).
Implementasi TKDN di Indonesia
Implementasi TKDN di Indonesia dilakukan melalui beberapa langkah:
👉 Pengaturan Regulasi: Pemerintah menetapkan regulasi yang jelas tentang persyaratan TKDN dalam pengadaan barang/jasa pemerintah.
👉 Pengawasan dan Pemantauan: Kementerian/Lembaga terkait melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap pelaksanaan TKDN.
👉 Peningkatan Kapasitas Industri Lokal: Pemerintah mendorong peningkatan kapasitas industri lokal melalui program pelatihan dan pendanaan.
Insiatif Penghapusan Kebijakan TKDN di Indonesia
Inisiatif penghapusan atau relaksasi kebijakan TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) di Indonesia saat ini sedang dalam proses pembahasan. Berikut adalah beberapa poin penting terkait inisiatif ini:
Latar Belakang Inisiatif Relaksasi TKDN
Pemerintah Indonesia, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, menyadari bahwa kebijakan TKDN yang kaku dapat mengurangi daya saing industri nasional di pasar global. Hal ini karena persyaratan TKDN yang tinggi dapat meningkatkan biaya produksi dan menghambat fleksibilitas industri dalam menggunakan komponen impor yang lebih murah atau berkualitas tinggi.
Amerika Serikat telah menerapkan bea masuk resiprokal terhadap barang-barang Indonesia sebagai respon terhadap kebijakan TKDN yang dianggap proteksionis. Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan TKDN dapat memiliki dampak negatif pada hubungan dagang internasional Indonesia.
Inisiatif Relaksasi TKDN
Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan agar kebijakan TKDN dibuat lebih fleksibel dan realistis. Ia menyarankan bahwa TKDN bisa diganti dengan insentif untuk mendorong penggunaan komponen lokal tanpa menghambat daya saing industri.
Kementerian Perindustrian juga telah memulai pengkajian ulang terhadap regulasi TKDN untuk menyesuaikan kebutuhan industri saat ini. Tujuan utama adalah memperkuat industri dalam negeri tanpa mengorbankan daya saing global.
Dampak Potensial Relaksasi TKDN
Dengan relaksasi TKDN, industri Indonesia dapat lebih mudah menggunakan komponen impor yang lebih murah atau berkualitas tinggi, sehingga meningkatkan daya saing di pasar global. Relaksasi TKDN mungkin berdampak negatif pada industri lokal yang bergantung pada proteksi dari kebijakan TKDN. Namun, insentif yang diberikan dapat membantu meningkatkan kemampuan industri lokal secara bertahap.
Relaksasi TKDN dapat memperbaiki hubungan dagang dengan negara lain, terutama jika dianggap lebih sesuai dengan prinsip perdagangan bebas. Dalam jangka panjang, relaksasi TKDN diharapkan dapat meningkatkan daya saing industri Indonesia secara global sambil tetap mendukung pertumbuhan industri lokal melalui insentif dan pendukungan yang tepat.