Apakah Hari Kartini 2025 Libur Nasional? Berikut Penjelasannya
![]() |
(Foto oleh Kislinka dari iStockphoto) |
Hari ini ditetapkan secara resmi melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 108 Tahun 1964 yang menobatkan Kartini sebagai Pahlawan Kemerdekaan Nasional dan menetapkan tanggal kelahirannya, 21 April 1879, sebagai hari peringatan.
Peringatan Hari Kartini bertujuan untuk mengenang dan menghormati perjuangan Kartini dalam memperjuangkan hak-hak perempuan dan kesetaraan antara laki-laki dan perempuan di segala bidang kehidupan. Selain itu, hari ini juga menjadi momen refleksi dan pengingat bagi masyarakat Indonesia untuk terus mendukung keadilan dan kesetaraan gender.
Apakah Hari Kartini 2025 Libur Nasional?
Hari Kartini pada tanggal 21 April 2025 bukan merupakan hari libur nasional di Indonesia. Meskipun diperingati secara luas sebagai hari nasional untuk menghormati perjuangan Raden Ajeng Kartini dalam emansipasi perempuan, tanggal tersebut tidak termasuk dalam daftar hari libur resmi menurut Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2025. Oleh karena itu, aktivitas sekolah, kantor pemerintah, dan swasta tetap berjalan seperti biasa pada hari tersebut.