Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) 2025 Kemenag Dibuka 1 April, Berikut Persyaratannya

Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) 2025 Kemenag Dibuka 1 April, Berikut Persyaratannya
(Foto Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) 2025 Kemenag Dibuka 1 April)

Pendaftaran Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) 2025 akan dibuka mulai 1 April 2025 oleh Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma) Sekretariat Jenderal Kementerian Agama (Kemenag). 

Ketua Tim Kerja Beasiswa Pendidikan Tinggi Keagamaan Kemenag, Siti Maria Ulfa menjelaskan BIB merupakan beasiswa yang dikelola oleh Kemenag berkolaborasi dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu). 

“Kolaborasi ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia di lingkungan Kemenag yang bermutu dan berdaya saing,” ujarnya dalam Acara Webinar Sosialisasi Pendaftaran Beasiswa Indonesia Bangkit 2025 pada Jumat (21/3/2025).

Ulfa menjelaskan bahwa beasiswa umum merupakan program beasiswa untuk santri, siswa, mahasiswa, guru, penyuluh agama, dosen, tenaga pendidikan, alumni pendidikan keagamaan dan pegawai Kemenag untuk melanjutkan pendidikan tinggi.

Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) 2025, Berikut Persyaratan Dokumennya

Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) 2025, yang merupakan kolaborasi antara Kementerian Agama (Kemenag) dan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan RI, akan dibuka mulai 1 April 2025. 

Beasiswa ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di lingkungan Kemenag melalui pembiayaan pendidikan tinggi untuk jenjang S1, S2, dan S3, baik di dalam maupun luar negeri.

Persyaratan Dokumen Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) 2025

Meskipun daftar lengkap dan resmi mengenai dokumen persyaratan untuk BIB 2025 belum tersedia secara detail, berikut adalah beberapa dokumen dan persyaratan umum yang perlu dipersiapkan berdasarkan informasi yang ada:

👉 Sertifikat kemampuan bahasa Inggris (TOEFL) atau bahasa Arab (TOAFL)

👉 Ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) dari jenjang pendidikan sebelumnya

👉 Batas usia maksimal: 40 tahun untuk pendaftar S2 dan 45 tahun untuk pendaftar S3

👉 Merupakan bagian dari keluarga besar Kementerian Agama RI (santri, siswa, mahasiswa, guru, ustadz, dosen, tenaga kependidikan, alumni pendidikan keagamaan, dan pegawai Kementerian Agama)

👉 Melengkapi persyaratan administrasi lainnya

Untuk informasi lebih lanjut dan detail mengenai persyaratan dokumen yang lebih lengkap, Anda dapat mengunjungi laman resmi Kemenag di beasiswa.kemenag.go.id

Next Post Previous Post