Bansos PKH Maret 2025 Cair untuk KPM Golongan Ini, Cek Sekarang
![]() |
(Foto oleh Dicky Algofari dari iStockphoto) |
Golongan Penerima Bansos PKH
Ibu Hamil dan Anak Usia Dini: Keluarga yang memiliki ibu hamil atau anak usia 0-6 tahun berhak atas bantuan ini. Bantuan ini bertujuan untuk memastikan kesehatan dan gizi yang baik bagi ibu dan anak.
Anak Sekolah: Keluarga yang memiliki anak sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), dan sekolah menengah atas (SMA) juga berhak menerima bantuan. Bantuan ini diharapkan dapat membantu membiayai pendidikan anak-anak dari keluarga kurang mampu.
Lansia dan Penyandang Disabilitas: Orang lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas berat juga termasuk dalam kategori penerima. Bantuan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan mereka dan membantu memenuhi kebutuhan dasar.
Besaran Bantuan
- Ibu Hamil dan Anak Usia Dini: Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per tahap.
- Siswa SD: Rp900 ribu per tahun atau Rp225 ribu per tahap.
- Siswa SMP: Rp1,5 juta per tahun atau Rp375 ribu per tahap.
- Siswa SMA: Rp2 juta per tahun atau Rp500 ribu per tahap.
- Lansia dan Penyandang Disabilitas: Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per tahap.
Cara Pengecekan Status Penerima
Situs Resmi Kemensos: Pengecekan juga dapat dilakukan melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id dengan memasukkan NIK KTP. Situs ini menyediakan informasi lengkap tentang status pencairan dan daftar penerima.
Pendamping Sosial PKH: Penerima juga dapat menghubungi pendamping sosial PKH di desa masing-masing untuk meminta informasi tentang status pencairan. Pendamping sosial dapat membantu menjawab pertanyaan dan memberikan informasi terkini tentang program PKH.
Pencairan Bansos
Pencairan bansos PKH dilakukan secara bertahap dan dapat dicairkan melalui bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN) atau Kantor Pos. Pastikan untuk memantau informasi resmi dari Kemensos untuk mendapatkan bantuan secara tepat dan menghindari penipuan.
Dengan demikian, bansos PKH Maret 2025 diharapkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan keluarga penerima manfaat dan mengurangi kemiskinan di Indonesia.