Apakah IHSG Berpeluang Menghijau? Cermati Rekomendasi Saham Kamis, 13 Februari 2025

Apakah IHSG Berpeluang Menghijau? Cermati Rekomendasi Saham Kamis, 13 Februari 2025
(Foto IHSG melalui laman Google Finansial)
IHSG (Indeks Harga Saham Gabungan) adalah indeks yang digunakan untuk mengukur kinerja harga seluruh saham yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI). Dikenal juga sebagai Indonesia Composite Index (ICI) atau IDX Composite di pasar global, IHSG mencerminkan pergerakan harga saham secara keseluruhan di pasar modal Indonesia. 

IHSG pertama kali diperkenalkan oleh BEI pada tanggal 1 April 1983. Hari dasar untuk perhitungan IHSG adalah 10 Agustus 1982, dengan nilai dasar 100 dan hanya 13 saham tercatat saat itu.  Laju Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berpeluang menguat pada perdagangan Kamis (13/2/2025). IHSG akan menguji rentang area 6.671-6.829. IHSG melesat 1,74 persen ke posisi 6.645 pada perdagangan Rabu, 12 Februari 2025.

Analis PT MNC Sekuritas, Herditya Wicaksana menuturkan, IHSG masih berpeluang menguat dalam jangka pendek. “Paling tidak menguji rentang area 6.671-6.829 untuk membentuk wave (iv) dari wave pada skenario hitam,” ujar Herditya dalam catatannya.

Ia menuturkan, IHSG akan berada di level support 6.509,6.480 dan level resistance 6.658,6.698 pada Kamis pekan ini.

Dalam riset PT Pilarmas Investindo Sekuritas menyebutkan, IHSG berpotensi melemah terbatas dengan level support dan resistance di level 6.560-6.660. “Potensi menguat masih ada,” demikian seperti dikutip.

Rekomendasi Saham Kamis Pagi, 13 Februari 2025

Untuk rekomendasi saham hari ini, PT Pilarmas Investindo Sekuritas memilih saham PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI), PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS), dan PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI).

Sedangkan Herditya memilih saham PT Astra Otoparts Tbk (AUTO), PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), PT Cisarua Mountain Dairy Tbk (CMRY), dan PT Multipolar Tbk (MLPL).

Tertarik membeli saham? Anda dapat mengunjungi platform resmi pembelian saham di Indonesia.

Next Post Previous Post