KUR BPD Bali 2025: Tabel Angsuran Terbaru, Jenis, Persyaratan Pengajuan Cek di Sini

 

KUR BPD Bali 2025: Tabel Angsuran Terbaru, Jenis, Persyaratan Pengajuan Cek di Sini
(Foto KUR BPD Bali 2025: Tabel Angsuran Terbaru, Jenis, Persyaratan Pengajuan Cek di Sini)

Bank BPD Bali, atau PT Bank Pembangunan Daerah Bali, adalah bank yang didirikan pada 5 Juni 1962. Bank ini beroperasi sebagai bank umum devisa dan memiliki tujuan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, khususnya di Bali.

Sejarah dan Layanan

Bank BPD Bali awalnya didirikan sebagai perusahaan daerah dan kemudian berubah menjadi perseroan terbatas (PT) pada tahun 2004. Perubahan ini dilakukan untuk meningkatkan kapasitas dan kinerja bank sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan industri perbankan. Pada tahun 2004, Bank BPD Bali juga mendapatkan status sebagai bank umum devisa, yang memungkinkan mereka untuk melakukan transaksi internasional.

Bank BPD Bali menawarkan berbagai produk perbankan, termasuk tabungan, deposito, kredit usaha, dan layanan perbankan digital. Fokus utama bank ini adalah pada pelayanan kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), yang merupakan sektor penting dalam perekonomian daerah.

Sebagai bank daerah, Bank BPD Bali berkomitmen untuk berkontribusi pada pembangunan sosial dan ekonomi masyarakat Bali melalui berbagai program dan kemitraan.

Tabel Angsuran KUR BPD Bali 2025, Cocok untuk Modal Usaha

KUR BPD Bali 2025: Tabel Angsuran Terbaru, Jenis, Persyaratan Pengajuan Cek di Sini
Untuk pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank BPD Bali tahun 2025, berikut adalah informasi mengenai tabel angsuran terbaru, jenis KUR, dan persyaratan pengajuan:

Jenis KUR Bank BPD Bali

  • KUR Super Mikro: Plafon hingga Rp 10 juta.
  • KUR Mikro: Plafon mulai dari Rp 10 juta hingga Rp 100 juta.
  • KUR Kecil: Plafon mulai dari Rp 100 juta hingga Rp 500 juta.
  • KUR Khusus: Plafon di atas Rp 500 juta.

Persyaratan Pengajuan KUR Bank BPD Bali

  • Surat Permohonan Kredit: Mengisi aplikasi kredit yang disediakan oleh bank.
  • Fotokopi KTP Elektronik: KTP calon penerima dan pasangan (jika ada).
  • Fotokopi Kartu Keluarga: Untuk verifikasi data keluarga.
  • Surat Keterangan Kematian/Akta Cerai: Jika berstatus janda atau duda.
  • Catatan Keuangan Usaha: Catatan sederhana mengenai keuangan usaha.
  • NIB atau Surat Izin Usaha: Dokumen yang diterbitkan oleh pejabat berwenang.
  • NPWP: Diperlukan untuk plafon di atas Rp 50 juta.
  • Bukti Kepemilikan Agunan Tambahan: Khusus untuk KUR Kecil.
  • Sertifikat Pelatihan: Untuk calon penerima KUR Mikro yang merupakan pekerja yang terkena PHK.
Dengan memenuhi syarat-syarat ini dan mengikuti prosedur pengajuan, nasabah dapat mengakses program KUR Bank BPD Bali untuk mendukung usaha mereka di tahun 2025
Next Post Previous Post