Kemendagri Siapkan Surat Edaran Soal Efisiensi Anggaran untuk Kepala Daerah
![]() |
(Foto Kemendagri Siapkan Surat Edaran Soal Efisiensi Anggaran untuk Kepala Daerah) |
"Kemendagri sendiri sekarang sedang menyusun surat edaran sebagai panduan bagi kepala daerah untuk melaksanakan efisiensi di daerah masing-masing," kata Bima dalam siaran pers, Minggu (9/2/2025). Menurut Bima, efisiensi anggaran juga akan menjadi salah satu poin yang akan disampaikan dalam pembekalan kepala daerah di Akademi Militer Magelang pada 21–28 Februari 2025.
Meski begitu, Bima menambahkan bahwa saat ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) masih menyiapkan seluruh rangkaian kegiatan retret yang akan diikuti para kepala daerah. “Kami di Kemendagri, BPSDM yang bertanggung jawab untuk menyusun semua rangkaian acara bersama dengan Lemhannas. Ini kami sedang meninjau, survei opsi-opsi dari lokasi,” kata Bima. Sebelumnya diberitakan, Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025 yang berlaku sejak 22 Januari 2025.
Manfaat Kebijakan Efisiensi Anggaran
- Optimalisasi keuangan negara: Kebijakan efisiensi anggaran menjadi langkah awal dalam pengelolaan keuangan negara yang lebih optimal.
- Mendorong pertumbuhan ekonomi: Efisiensi anggaran diyakini mampu mendorong pertumbuhan ekonomi.
- Mengurangi pemborosan: Pemerintah dapat mengurangi pemborosan dan meningkatkan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran.
- Meningkatkan hasil dari penggunaan anggaran: Pemerintah dapat memaksimalkan dampak positif yang dihasilkan dari setiap unit anggaran yang dibelanjakan.
- Memfokuskan pada prioritas utama: Pemerintah dapat memastikan bahwa anggaran dialokasikan untuk program-program yang benar-benar penting dan memberikan dampak besar bagi masyarakat, seperti pembangunan berkelanjutan, pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar.
- Memperkuat program kesejahteraan rakyat: Dana hasil penghematan anggaran dialokasikan untuk memperkuat program kesejahteraan rakyat, seperti bantuan sosial dan subsidi energi.
- Menekan inflasi: Membantu menekan inflasi dan menjaga kestabilan harga kebutuhan pokok, sehingga masyarakat tidak terbebani oleh kenaikan harga yang disebabkan oleh kebijakan fiskal yang terlalu ketat.
- Menciptakan transparansi: Menciptakan transparansi yang lebih baik, sehingga masyarakat dapat melihat secara langsung bagaimana anggaran negara digunakan untuk kepentingan umum.
- Mengurangi risiko korupsi: Melalui e-procurement, proses pengadaan menjadi lebih transparan, mengurangi risiko korupsi, dan memastikan bahwa barang dan jasa yang dibeli sesuai dengan kebutuhan dan spesifikasi yang diinginkan.