Efisiensi Anggaran, Beasiswa KIP Kuliah 2025 hingga BPI Dipangkas

Efisiensi Anggaran, Beasiswa KIP Kuliah 2025 hingga BPI Dipangkas
(Foto Halaman Website darikip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id)
KIP Kuliah, singkatan dari Kartu Indonesia Pintar Kuliah, adalah program pemerintah yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (PLPP/Puslapdik). 

Baca Juga: Resmi di Buka Hari Ini, Cara Daftar KIP Kuliah 2025, Dapat Uang Saku Bulanan dan Bebas Biaya Kuliah

Program ini merupakan bantuan biaya pendidikan bagi lulusan SMA atau sederajat yang memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi. KIP Kuliah bertujuan untuk meningkatkan potensi ekonomi dan mobilitas sosial bagi mahasiswa dari keluarga miskin atau rentan miskin agar dapat berkuliah di program studi unggulan di perguruan tinggi terbaik, baik PTN maupun PTS di seluruh Indonesia.

Efisiensi Anggaran, Beasiswa KIP Kuliah 2025

Sejumlah program beasiswa yang dikelola Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) terancam mengalami pemangkasan seiring kebijakan efisiensi anggaran.

Dalam Rapat Kerja bersama Komisi X DPR, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro mengungkapkan beberapa beasiswa yang terdampak, termasuk Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP K), Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI), Afirmasi Pendidikan Tinggi (Adik), Beasiswa Kerja Sama Negara Berkembang (KNB), serta beasiswa dosen dan tenaga kependidikan.

"Beasiswa KIP K awalnya memiliki pagu Rp 14,698 triliun, tetapi terkena efisiensi sebesar Rp 1,31 triliun atau 9%. Kami mengusulkan agar pagu tetap seperti semula, karena ini termasuk kategori yang tidak seharusnya terkena efisiensi," ujar Satryo, Rabu (12/2/2025).

Selain KIP Kuliah, program BPI dan beasiswa Adik juga mengalami pemotongan sebesar 10%, dari pagu awal masing-masing Rp 194 miliar dan Rp 213 miliar.

Sementara itu, beasiswa KNB serta beasiswa dosen dan tenaga kependidikan menghadapi pemangkasan lebih besar, yakni 25%, dari pagu awal masing-masing Rp 85 miliar dan Rp 236 miliar.

Komponen anggaran lainnya yang terdampak mencakup tunjangan dosen non-PNS, yang mengalami efisiensi 25% dari total Rp 2,7 triliun. Namun, Satryo memastikan bahwa gaji dan tunjangan pegawai tetap aman tanpa pemotongan.

Satryo menegaskan anggaran pendidikan, khususnya beasiswa dan tunjangan dosen, tidak seharusnya mengalami efisiensi anggaran.

"Kami mengusulkan agar pemotongan di sektor ini menjadi 0%, karena pendidikan merupakan investasi jangka panjang yang krusial," tegasnya.

Ia juga meminta Komisi X DPR memasukkan tunjangan kinerja (tukin) dosen ASN sebesar Rp 2,5 triliun ke dalam rencana anggaran tambahan, mengingat sudah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan.

Next Post Previous Post