Daftar 97 Pinjol Resmi Berizin OJK 2025, Cek Listnya

Daftar 97 Pinjol Resmi Berizin OJK 2025, Cek Listnya
(Foto Daftar 97 Pinjol Resmi Berizin OJK 2025, Cek Listnya)
Pinjaman online (pinjol) adalah fasilitas pinjam meminjam uang yang disediakan oleh perusahaan di industri keuangan yang beroperasi secara online melalui website atau aplikasi. Pinjol termasuk dalam kategori financial technology (fintech) yang bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan keuangan. 

Proses pengajuan, persetujuan, hingga pencairan dana dilakukan secara digital. Pinjol sering dijadikan solusi oleh masyarakat yang membutuhkan dana cepat karena prosesnya yang mudah dan pencairan dana yang relatif cepat, biasanya dalam hitungan jam atau maksimal satu hari kerja.

Pinjol mempertemukan pihak yang membutuhkan dana (peminjam) dengan pihak yang memiliki dana (pemberi pinjaman) melalui platform digital1. Perusahaan pinjol berperan sebagai perantara yang memfasilitasi transaksi pinjam meminjam tersebut.

Jenis-jenis Pinjol

  • Pinjol dana tunai: Kredit yang menawarkan pinjaman dana langsung cair ke rekening pribadi tanpa jaminan atau agunan, yang dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan.
  • Pinjol cicilan tanpa kartu kredit: Pinjaman online tanpa kartu kredit yang dikhususkan untuk pembelian barang elektronik seperti kulkas, mesin cuci, handphone, laptop, dan lain-lain.
  • Pinjol dana usaha: Pinjaman online yang dikhususkan untuk pembiayaan usaha atau sebagai modal, yang biasanya digunakan untuk UMKM atau pengusaha yang mengalami kesulitan mengajukan pinjaman modal ke bank.

Masyarakat perlu berhati-hati dan membedakan antara pinjol legal dan ilegal. Pinjol legal terdaftar dan berizin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), memiliki identitas perusahaan dan pengurus yang jelas, proses kredit yang selektif, bunga dan biaya yang transparan, layanan pengaduan, dan penagihan yang sesuai etika. 

Sementara itu, pinjol ilegal tidak terdaftar di OJK, identitas perusahaan tidak jelas, proses kredit sangat mudah tanpa seleksi, bunga dan biaya tidak transparan dan sangat tinggi, tidak ada layanan pengaduan resmi, penagihan dilakukan dengan intimidasi, dan mengakses seluruh data pribadi di perangkat peminjam.

Daftar 97 Pinjol Resmi Berizin OJK 2025

Berikut adalah daftar 97 pinjaman online (pinjol) legal yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Februari 2025:

1.  Danamas - PT Pasar Dana Pinjaman
2.  Amartha - PT Amartha Mikro Fintek
3.  Dompet Kilat - PT Indo Fin Tek
4.  Boost - PT Creative Mobile Adventure
5.  Toko Modal - PT Toko Modal Mitra Usaha
6.  Modalku - PT Mitrausaha Indonesia Grup
7.  KTA Kilat - PT Pendanaan Teknologi Nusa
8.  Kredit Pintar - PT Kredit Pintar Indonesia
9.  Maucash - PT Astra Welab Digital Arta
10. Finmas - PT Oriente Mas Sejahtera
11. KlikA2C - PT Aman Cermat Cepat
12. Akseleran - PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia
13. Ammana - PT Ammana Fintek Syariah
14. PinjamanGO - PT Dana Pinjaman Inklusif
15. KoinP2P - PT Lunaria Annua Teknologi
16. Pohondana - PT Pohon Dana Indonesia
17. Abadi Sejahtera Finansindo - PT Abadi Sejahtera Finansindo
18. Intekno Raya - PT Intekno Raya
19. Indonesia Fintopia Technology - PT Indonesia Fintopia Technology
20. Kuaikuai Tech Indonesia - PT Kuaikuai Tech Indonesia
21. Rezeki Bersama Teknologi - PT Rezeki Bersama Teknologi
22. Uangme Fintek Indonesia - PT Uangme Fintek Indonesia
23. Stanford Teknologi Indonesia - PT Stanford Teknologi Indonesia
24. Dana Syariah - PT Dana Syariah Indonesia
25. Batumbu - PT Berdayakan Usaha Indonesia
26. Cashcepat - PT Artha Permata Makmur
27. KlikUMKM - PT Pinjaman Kemakmuran Rakyat
28. Pinjam Gampang - PT Kredit Plus Teknologi
29. Cicil - PT Cicil Solusi Mitra Teknologi
30. Lumbungdana - PT Lumbung Dana Indonesia
31. 360 Kredi - PT Inovasi Terdepan Nusantara
32. Kredinesia - PT Kreditku Teknologi Indonesia
33. Pintek - PT Pinduit Teknologi Indonesia
34. ModalRakyat - PT Modal Rakyat Indonesia
35. Solusiku - PT Anugerah Digital Indonesia
36. Cairin - PT Idana Solusi Sejahtera
37. TrustIQ - PT Trust Teknologi Finansial
38. Klik Kami - PT Harapan Fintech Indonesia
39. Duha Syariah - PT Duha Madani Syariah
40. Invoila - PT Sol Mitra Fintech
41. Sanders One Stop Solution - PT Satustop Finansial Solusi
42. DanaBagus - PT Dana Bagus Indonesia
43. Kreasi Anak Indonesia - PT Kreasi Anak Indonesia
44. Piranti Alphabet Perkasa - PT Piranti Alphabet Perkasa
45. Smartec Teknologi Indonesia - PT Smartec Teknologi Indonesia
46. Digital Micro Indonesia - PT Digital Micro Indonesia
47. Solid Fintek Indonesia - PT Solid Fintek Indonesia
48. Sejahtera Sama Kita - PT Sejahtera Sama Kita
49. Kawan Cicil Teknologi Utama - PT Kawan Cicil Teknologi Utama
50. Crowde Membangun Bangsa - PT Crowde Membangun Bangsa
51. Klikcair Magga Jaya - PT Klikcair Magga Jaya
52. Ethis Fintek Indonesia - PT Ethis Fintek Indonesia
53. Sahabat Mikro Fintek - PT Sahabat Mikro Fintek
54. Plus Ultra Abadi - PT Plus Ultra Abadi
55. Pintar Inovasi Digital - PT Pintar Inovasi Digital
56. Mapan Global Reksa - PT Mapan Global Reksa

Masyarakat diimbau untuk selalu menggunakan jasa pinjol yang telah berizin OJK. OJK mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan hanya menggunakan pinjaman daring (pindar) yang resmi dan berizin untuk menghindari risiko penipuan atau masalah lain yang merugikan. Masyarakat dapat menghubungi Kontak OJK melalui nomor telepon 157 atau layanan WhatsApp 081 157 157 157 untuk mengecek status penawaran produk jasa keuangan.

Terdapat juga 543 daftar pinjol ilegal yang tercatat. Masyarakat dapat mengunduh daftarnya pada tautan yang tersedia. OJK terus melakukan pengawasan dan pemblokiran terhadap pinjol ilegal demi melindungi masyarakat dari praktik keuangan yang merugikan.
Next Post Previous Post