Cara Membuat Sertifikat Tanah Online 2025 di Aplikasi Sentuh Tanahku

Cara Membuat Sertifikat Tanah Online 2025 di Aplikasi Sentuh Tanahku
(Foto Cara Membuat Sertifikat Tanah Online 2025 di Aplikasi Sentuh Tanahku)
Sertifikat tanah adalah dokumen legal yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebagai bukti sah kepemilikan atas suatu lahan. Sertifikat ini memberikan kepastian hukum dan perlindungan dari potensi sengketa kepemilikan.

Fungsi Sertifikat Tanah

  • Legalitas dan keabsahan kepemilikan Sertifikat tanah membuktikan bahwa seseorang atau badan hukum memiliki hak atas tanah tersebut.
  • Perlindungan investasi Sertifikat tanah melindungi investasi properti dan meningkatkan nilai jual serta daya tarik properti.
  • Akses pembiayaan Sertifikat tanah dapat digunakan sebagai jaminan utang ke lembaga keuangan resmi.
  • Sertifikat tanah memuat informasi tentang pemilik, luas, lokasi, dan jenis hak atas tanah. Pemilik sertifikat tanah diwajibkan membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Jenis-Jenis Sertifikat Tanah

  • Sertifikat Hak Milik (SHM): Merupakan jenis sertifikat tertinggi yang memberikan hak penuh kepada pemilik untuk mengelola dan memanfaatkan lahan tanpa batas waktu, serta dapat diwariskan.
  • Sertifikat Hak Guna Usaha (HGU): Diberikan oleh pemerintah kepada perorangan atau badan hukum untuk mengelola atau memanfaatkan lahan negara dalam bidang agraria dan pertanian.

Syarat Membuat Sertifikat Tanah Online

Syarat-syarat yang perlu disiapkan untuk membuat sertifikat tanah secara online, khususnya sertifikat hak milik, adalah:

  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
  • Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
  • Surat Pelunasan Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan Tahunan (SPPT PBB).
  • Bukti Izin Mendirikan Bangunan (IMB) jika ada bangunan di atas tanah.
  • Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHBG) (jika ada).
  • Akta Jual Beli (AJB) untuk tanah yang diperoleh dari hasil jual beli.
  • Fotokopi Girik atau Letter C yang dimiliki (jika ada).
  • Surat pernyataan kepemilikan lahan.
  • Surat pernyataan tidak sengketa.
  • Untuk membuat sertifikat tanah elektronik, pembuat sertifikat wajib memiliki alamat email yang aktif.

Langkah-langkah pembuatan sertifikat tanah online

Cara Membuat Sertifikat Tanah Online 2025 di Aplikasi Sentuh Tanahku
  • Unduh dan install aplikasi Sentuh Tanahku di Play Store atau App Store.
  • Buat akun baru dengan mendaftarkan username dan password.
  • Lakukan aktivasi akun di kantor BPN terdekat menggunakan NIK.
  • Beli formulir pendaftaran di kantor BPN untuk pengajuan penerbitan sertifikat tanah.
  • Serahkan dokumen persyaratan yang telah lengkap.
  • Buat janji dengan petugas BPN untuk mengukur tanah.
  • Setelah tanah diukur, pembuatan sertifikat tanah akan segera diproses.
  • Bayar Bea Perolehan Hak Atas Tanah (BPHTB).
  • Status pembuatan sertifikat tanah dapat dicek langsung melalui aplikasi Sentuh Tanahku.
Setelah disetujui, pemohon akan menerima pemberitahuan melalui email atau SMS4. Kemudian, unduh sertifikat tanah elektronik yang telah ditandatangani secara elektronik oleh pejabat berwenang BPN.
Next Post Previous Post