Cara Cek Desil DTKS untuk Daftar KIP Kuliah 2025, Ini Persyaratan Status Ekonominya

 

Cara Cek Desil DTKS untuk Daftar KIP Kuliah 2025, Ini Persyaratan Status Ekonominya
(Foto Cara Cek Desil DTKS untuk Daftar KIP Kuliah 2025, Ini Persyaratan Status Ekonominya)
KIP Kuliah 2025 adalah program bantuan pendidikan yang disediakan oleh pemerintah Indonesia untuk membantu mahasiswa dari keluarga kurang mampu dalam menempuh pendidikan tinggi. 

Program ini merupakan transformasi dari KIP Kuliah sebelumnya dan Bidikmisi, dengan tujuan untuk meningkatkan akses pendidikan bagi mereka yang memiliki keterbatasan ekonomi.

Baca Juga: 7 Contoh Deskripsi Keadaan Ekonomi KIP Kuliah 2024 Agar Lolos Seleksi

Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah 2025

Pendaftaran KIP Kuliah 2025 telah dibuka mulai 4 Februari 2025 dan akan berlangsung hingga 31 Oktober 2025. Berikut adalah rincian jadwalnya:

  • Registrasi Akun KIP Kuliah: 3 Februari - 31 Oktober 2025
  • Seleksi KIP Kuliah di Perguruan Tinggi: 1 Juli - 31 Oktober 2025
  • Penetapan Penerima Baru: 1 Juli - 31 Oktober 2025

Proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui situs resmi KIP Kuliah di https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id

Syarat Pendaftaran

Untuk mendaftar KIP Kuliah 2025, calon mahasiswa harus memenuhi beberapa persyaratan, antara lain:

Persyaratan Umum:

  • Merupakan lulusan SMA, SMK, atau sederajat yang lulus pada tahun 2023, 2024, atau 2025.
  • Telah diterima di perguruan tinggi melalui jalur SNBP, SNBT, atau seleksi mandiri di PTN atau PTS yang terakreditasi.
  • Memiliki potensi akademik yang baik tetapi mengalami keterbatasan ekonomi.

Persyaratan Ekonomi:

  • Pemegang KIP SMA atau terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
  • Berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin dengan pendapatan kotor gabungan orang tua atau wali tidak lebih dari Rp 4.000.000 per bulan.
  • Jika tidak memenuhi kriteria di atas, calon pendaftar harus melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang telah dilegalisasi.

Program ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap anak bangsa dapat mengakses pendidikan tinggi berkualitas tanpa terbebani biaya kuliah dan kebutuhan hidup selama masa studi.

Berapa besar tunjangan biaya hidup yang diberikan melalui KIP Kuliah 2025

Pada tahun 2025, program KIP Kuliah memberikan tunjangan biaya hidup yang bervariasi tergantung pada klaster daerah tempat tinggal penerima. Berikut adalah rincian besaran tunjangan biaya hidup yang diberikan melalui KIP Kuliah 2025:

Besaran Tunjangan Biaya Hidup KIP Kuliah 2025

  • Klaster 1: Rp 800.000 per bulan
  • Klaster 2: Rp 950.000 per bulan
  • Klaster 3: Rp 1.100.000 per bulan
  • Klaster 4: Rp 1.250.000 per bulan
  • Klaster 5: Rp 1.400.000 per bulan

Tunjangan ini bertujuan untuk membantu mahasiswa dalam memenuhi kebutuhan hidup selama menjalani pendidikan tinggi, sehingga mereka dapat belajar dengan lebih fokus tanpa terbebani masalah finansial.

Apakah ada batas jumlah penerima bantuan KIP Kuliah 2025 per perguruan tinggi

Berdasarkan informasi yang tersedia, tidak ada batasan jumlah penerima bantuan KIP Kuliah 2025 per perguruan tinggi secara spesifik. Namun, kuota penerima bantuan KIP Kuliah secara keseluruhan untuk tahun 2025 diupayakan untuk ditingkatkan, meskipun hal ini sangat bergantung pada kebijakan Kementerian Keuangan.

Cara Cek Desil DTKS untuk Daftar KIP Kuliah 2025

Untuk mengecek desil Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dalam rangka pendaftaran KIP Kuliah 2025, berikut adalah langkah-langkah yang dapat diikuti:

1. Melalui Situs KIP Kuliah

  • Buka situs resmi KIP Kuliah di https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/siswa/auth/login.
  • Jika belum memiliki akun, lakukan pendaftaran dengan memasukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan alamat email yang aktif.
  • Setelah pendaftaran berhasil, login menggunakan nomor pendaftaran dan kode akses yang telah diterima.
  • Isi data diri dengan lengkap dan benar.
  • Setelah semua data terisi, sistem akan menampilkan status desil Anda.

2. Melalui Situs Cek Bansos Kementerian Sosial

  • Kunjungi situs https://cekbansos.kemensos.go.id.
  • Isi formulir yang tersedia dengan memilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, dan masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP.
  • Masukkan kode captcha yang tertera.
  • Klik tombol “Cari Data”.
  • Jika terdaftar, data Anda akan muncul beserta informasi terkait status desil. Jika tidak terdaftar, akan muncul keterangan “Data Tidak Ditemukan”.
Desil adalah istilah yang digunakan untuk mengelompokkan penduduk berdasarkan tingkat ekonomi dan kesejahteraan mereka. Calon mahasiswa yang diutamakan untuk mendapatkan KIP Kuliah adalah yang berasal dari kelompok desil 1 sampai desil 3, meskipun kelompok desil 4 masih memiliki peluang. Desil 1 menunjukkan tingkat kesejahteraan paling rendah, sedangkan desil 10 menunjukkan tingkat kesejahteraan paling tinggi.
Next Post Previous Post