Segini Taspen Transfer Gaji Pensiunan PNS Golongan I-IV di Tahun 2025, Cek Disini
(Foto oleh Egar Anugrah dari iStockphoto) |
Pemerintah resmi menetapkan aturan baru terkait gaji pensiunan PNS melalui PP Nomor 8 Tahun 2024. Regulasi ini menggantikan PP Nomor 18 Tahun 2019 yang telah dicabut per Januari 2024.
Simak rincian nominal gaji pensiunan PNS Golongan I sampai IV yang ditransfer PT Taspen mulai 1 Februari 2025. Dalam aturan terbaru, pensiunan PNS menerima kenaikan gaji pokok sebesar 12 persen dari tahun sebelumnya.
Kenaikan ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan para pensiunan PNS di seluruh Indonesia. Pencairan gaji pensiunan dilakukan oleh PT Taspen mulai 1 Februari 2025 dengan skema terbaru.
Berikut nominal transfer gaji pensiunan PNS berdasarkan Golongan I hingga IV:
1. Golongan I
• Golongan Ia : Rp1.748.100 - Rp1.962.200
• Golongan Ib : Rp1.748.100 - Rp2.077.300
• Golongan Ic : Rp1.748.100 - Rp2.165.200
• Golongan Id : Rp1.748.100 - Rp2.256.700
2. Golongan II
• Golongan IIa : Rp1.748.100 - Rp2.833.900
• Golongan IIc : Rp1.748.100 - Rp3.078.700
• Golongan IId : Rp1.748.100 - Rp3.208.800
3. Golongan III
• Golongan IIIa : Rp1.748.100 - Rp3.558.600
• Golongan IIIb : Rp1.748.100 - Rp3.709.200
• Golongan IIIc : Rp1.748.100 - Rp3.866.100
• Golongan IIId : Rp1.748.100 - Rp4.029.600
4. Golongan IV
• Golongan IVa : Rp1.748.100 - Rp4.200.000
• Golongan IVb : Rp1.748.100 - Rp4.377.800
• Golongan IVc : Rp1.748.100 - Rp4.562.900
• Golongan IVd : Rp1.748.100 - Rp4.755.900
• Golongan IVe : Rp1.748.100 - Rp4.957.100
Kenaikan ini memberikan harapan baru bagi pensiunan PNS yang telah mengabdi selama puluhan tahun. Pemerintah berharap kebijakan ini dapat mengurangi beban ekonomi para pensiunan dan keluarga mereka.