Pendaftaran Pendamping Desa 2025 Gratis Segera di Buka, Cek Gajinya

 

Pendaftaran Pendamping Desa 2025 Gratis dan Transparan, Cek Gajinya
(Foto Pendaftaran Pendamping Desa 2025 Gratis Segera di Buka, Cek Gajinya)
Pendamping Desa adalah jabatan yang diatur di bawah Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Indonesia. Jabatan ini dibentuk berdasarkan Undang-Undang Desa dan bertujuan untuk meningkatkan keberdayaan masyarakat di desa. Pendamping Desa memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat melalui berbagai kegiatan.

Tugas Pendamping Desa

Pendamping Desa memiliki beberapa tugas utama, antara lain:

  • Mendampingi Perencanaan dan Pelaksanaan: Membantu desa dalam merencanakan, melaksanakan, dan memantau pembangunan serta pemberdayaan masyarakat.
  • Pengelolaan Pelayanan Sosial: Mendampingi pengelolaan pelayanan sosial dasar dan pengembangan usaha ekonomi desa.
  • Peningkatan Kapasitas: Melakukan peningkatan kapasitas bagi pemerintahan desa dan lembaga kemasyarakatan.
  • Pengorganisasian Masyarakat: Mengorganisir kelompok-kelompok masyarakat untuk meningkatkan partisipasi dalam pembangunan.
  • Koordinasi di Tingkat Kecamatan: Melakukan koordinasi pendampingan di tingkat kecamatan dan memfasilitasi laporan pelaksanaan pendampingan kepada pemerintah daerah.

Kualifikasi dan Gaji Pendamping Desa 2025

Pendamping Desa merupakan tenaga profesional yang memiliki kualifikasi dan kompetensi di bidang pendampingan pembangunan serta pemberdayaan masyarakat desa. Gaji Pendamping Desa berkisar antara Rp 1.900.000 hingga Rp 2.900.000 per bulan

Peran dalam Pembangunan Berkelanjutan

Pendamping Desa juga berperan dalam mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) di tingkat desa dengan memberikan bimbingan terkait kebijakan dan program pembangunan yang berkelanjutan. Mereka bekerja sama dengan Pendamping Lokal Desa (PLD) yang berada langsung di desa untuk memastikan implementasi program berjalan dengan baik.

Cara Daftar Pendamping Desa 2025

Untuk mendaftar sebagai Pendamping Desa tahun 2025, berikut adalah langkah-langkah dan syarat yang perlu diperhatikan:

Syarat Pendaftaran

  • Kewarganegaraan: Warga Negara Indonesia (WNI) dengan KTP yang masih berlaku.
  • Pendidikan: Minimal lulusan Diploma III (D-3) atau SLTA/sederajat dengan latar belakang yang relevan.
  • Usia: Berusia antara 22 hingga 45 tahun saat mendaftar.
  • Pengalaman: Diutamakan memiliki pengalaman di bidang pembangunan desa atau pemberdayaan masyarakat minimal 2 tahun.
  • Kompetensi: Memiliki kemampuan komunikasi yang baik dan keterampilan dalam memfasilitasi kegiatan berbasis komunitas.
  • Kesehatan: Surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan resmi.
  • Catatan Kriminal: Surat keterangan bebas narkoba dan SKCK yang masih berlaku.
  • Komitmen: Bersedia bekerja penuh waktu di desa penempatan.

Cara Mendaftar Pendamping Desa 2025 secara Online

  • Akses Portal Resmi: Kunjungi situs pendaftaran di https://rekrutmenpld.kemendesa.go.id.
  • Registrasi Akun: Jika belum memiliki akun, klik “Login/Daftar” dan isi data diri untuk mendaftar.
  • Login ke Portal: Masuk menggunakan email dan kata sandi yang telah didaftarkan.
  • Isi Formulir Pendaftaran: Lengkapi formulir pendaftaran dengan data pribadi, riwayat pendidikan, pengalaman kerja, dan alasan mendaftar.
  • Unggah Dokumen Pendukung: Siapkan dan unggah dokumen seperti ijazah, CV, foto terbaru, surat keterangan sehat, surat bebas narkoba, dan SKCK.
  • Periksa Kembali Data Anda: Pastikan semua informasi sudah benar sebelum mengirimkan formulir.
  • Submit Pendaftaran: Klik “Kirim” untuk menyelesaikan pendaftaran dan tunggu konfirmasi melalui email.
Next Post Previous Post