Kurs Dolar-Rupiah Hari Ini, Bank BCA, Sabtu 4 Januari 2025, Dolar pada Rupiah Senilai Rp 16.200

Kurs Dolar-Rupiah Hari Ini, Bank BCA, Sabtu 4 Januari 2025, Dolar pada Rupiah Senilai Rp 16.200
(Foto Kurs Dolar-Rupiah dari Google Finansial)
Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS ditutup menguat pada perdagangan akhir pekan ini, Sabtu (4/1/2025) dengan menyentuh level Rp16.200 per dolar AS. Rupiah ditutup menguat di saat dolar AS bergerak melemah sore ini. Berdasarkan data Bloomberg, nilai tukar rupiah ditutup menguat 1 poin atau 0,01% sehingga parkir di posisi Rp16.200 per dolar AS. 

Indeks dolar AS terpantau melemah 0,27% atau 0,29 poin ke level 109,10. Sementara itu, mata uang lain di kawasan Asia terpantau ditutup bervariasi di hadapan dolar AS. Mata uang yen Jepang ditutup menguat 0,13%, won Korea Selatan menguat 0,24%, dolar Hong Kong melemah 0,01%, dolar Taiwan melemah 0,21%, dan dolar Singapura melemah 0,02% sore ini. 

Lalu yuan China melemah 0,14%, peso Filipina turun 0,51% sore ini, ringgit Malaysia melemah 0,45%, dan baht Thailand melemah 0,14% terhadap dolar AS.

Kurs Dolar-Rupiah dari Bank BCA

Kurs Dolar-Rupiah Hari Ini, Bank BCA, Sabtu 4 Januari 2025, Dolar pada Rupiah Senilai Rp 16.200
(Foto Kurs Dolar-Rupiah dari Bank BCA)
Melansir Reuters, mata uang dolar disebut tengah berada dalam kinerja mingguan terbaiknya, didukung oleh ekspektasi pemangkasan suku bunga Fed yang lebih sedikit di tahun ini. Penguatan dolar tersebut juga didukung oleh pandangan jika ekonomi AS akan mengungguli peers-nya secara global. Reuters mencatat Greenback memulai tahun 2025 dengan kuat, mencapai level tertinggi dalam lebih dari dua tahun di angka 109,54.

Hal tersebut ditambah dengan ketidakpastian dari kebijakan pemerintahan Trump yang akan datang, yang membuat aspek keamanan dolar juga menjadi daya tarik. Menjelang pelantikan Presiden terpilih AS Donald Trump pada 20 Januari, pasar menyikapi kembalinya Trump ke kursi kepresidenan dengan hati-hati karena ketidakpastian mengenai rencana tarif impor yang tinggi, pemotongan pajak, dan pembatasan imigrasi.

Next Post Previous Post