Ini Daftar Barang dan Jasa yang Kena PPN 12 Persen Mulai 1 Januari 2025

 

Ini Daftar Barang dan Jasa yang Kena PPN 12 Persen Mulai 1 Januari 2025
(Foto oleh Thai Liang Lim dari iStockphoto)
Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di Indonesia akan resmi naik dari 11 persen menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025. Kenaikan ini merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) dan diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, serta Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, dalam konferensi pers pada 16 Desember 2024.

Rincian PPN 12 Persen

Berlaku untuk Barang Mewah: Kenaikan tarif PPN ini terutama akan dikenakan pada barang-barang yang dianggap mewah. Barang-barang kebutuhan pokok, seperti sembako, tidak akan dikenakan PPN dan tetap bebas pajak.

Barang dan Jasa Bebas PPN: Beberapa barang dan jasa yang akan tetap bebas dari PPN meliputi:

  • Sembako (beras, daging, ikan, telur, sayur)
  • Jasa pendidikan
  • Jasa kesehatan
  • Transportasi umum
  • Tenaga kerja
  • Jasa keuangan dan asuransi

Alasan Kenaikan

Kenaikan tarif PPN ini bertujuan untuk:

  • Meningkatkan pendapatan negara sebagai sumber utama penerimaan pajak.
  • Mengurangi ketergantungan pada utang luar negeri.
  • Menyesuaikan tarif PPN Indonesia dengan standar internasional yang rata-rata lebih tinggi.

Dampak Kenaikan

Kenaikan tarif PPN ini diperkirakan akan berdampak pada inflasi dan daya beli masyarakat, terutama bagi kelompok ekonomi menengah ke bawah. Pemerintah juga mengumumkan paket stimulus ekonomi untuk meringankan beban masyarakat akibat kenaikan ini, termasuk diskon tarif listrik dan bantuan beras.

Apa saja barang yang termasuk kategori mewah dan premium?

Ini Daftar Barang dan Jasa yang Kena PPN 12 Persen Mulai 1 Januari 2025
(Foto oleh dreamedmstudio dari iStockphoto)
Berikut adalah daftar barang yang termasuk dalam kategori mewah dan premium yang akan dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen mulai 1 Januari 2025:

Kategori Barang Mewah dan Premium

Bahan Makanan Premium

  • Beras premium
  • Buah-buahan premium
  • Daging premium (contoh: wagyu, daging kobe)
  • Ikan mahal (contoh: salmon premium, tuna premium)
  • Udang dan crustacea premium (contoh: king crab)
Jasa

  • Jasa pendidikan premium (sekolah atau universitas dengan standar internasional)
  • Jasa pelayanan kesehatan medis premium (rumah sakit kelas VIP)
Hunian Mewah

  • Rumah mewah
  • Apartemen dan kondominium dengan harga jual tinggi
Kendaraan dan Alat Transportasi

  • Kendaraan bermotor mewah
  • Pesawat udara pribadi
  • Kapal pesiar mewah (kecuali untuk keperluan negara)
Barang Lainnya

  • Perhiasan bernilai tinggi
  • Barang elektronik canggih (contoh: smartphone terbaru, perangkat rumah pintar)

Catatan Penting

Kenaikan PPN ini bertujuan untuk menyasar barang-barang yang dikonsumsi oleh masyarakat berpenghasilan tinggi, dengan harapan dapat meningkatkan pendapatan negara tanpa membebani masyarakat berpenghasilan rendah.
Next Post Previous Post