Tahapan Tes SKB Non-CAT CPNS 2024 yang Perlu Diketahui Peserta
(Foto Peserta dan Pelaksanaan Tes SKB CPNS melalui laman Institut Teknologi Sumatera) |
Tahapan Tes SKB Non-CAT CPNS 2024
Di lansir dari Instagram @cpnsindonesia pada Kamis, 7 November 2024, Ada beberapa tahapan seleksi dalam SKB Non-CAT, salah satunya adalah tes kesehatan yang wajib diikuti oleh seluruh peserta CPNS 2024 yang telah dinyatakan lolos tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan perangkingan.
Hal-hal yang perlu peserta ketahui dalam tes SKB Non-CAT:
1. Bersifat menggugurkan
Tes kesehatan merupakan SKB tambahan yang bersifat menggugurkan. Jika nilai akhir tes kesehatan tidak memenuhi syarat minimum yang ditetapkan instansi penyelenggara, maka peserta akan dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) atau gugur, tanpa mempertimbangkan nilai lainnya, termasuk nilai SKD.
2. Hasil seleksi bersifat status present
Hasil tes kesehatan bersifat status present, yang berarti hasil pemeriksaan yang digunakan adalah kondisi kesehatan peserta pada saat pelaksanaan tes.
Pemeriksaan Kesehatan Fisik
Anamnesis (wawancara medis), bertujuan untuk mengetahui:
- Identitas peserta.
- Riwayat penyakit saat ini (berdasarkan keluhan utama).
- Riwayat penyakit sebelumnya.
- Riwayat kesehatan keluarga (penyakit bawaan).
- Riwayat pribadi terkait sosial, ekonomi, dan budaya.
Pemeriksaan fisik diagnostik, meliputi:
- Pengukuran tinggi badan.
- Pengukuran tekanan darah.
- Pemeriksaan laboratorium.
- Pemeriksaan nadi.
- Pemeriksaan telinga, hidung, dan tenggorokan.
- Pemeriksaan visus mata.
- Pemeriksaan gigi dan mulut.
- Pemeriksaan elektrokardiografi, rontgen dada, USG abdomen, audiometri, slit lamp, dan refraksi.