Cara Mendaftar Petugas Haji 2025 Lewat Website Kemenag
(Foto Infomasi Alur Pendaftaran Petugas Haji 2025 dari pekalongan.kemenag.go.id) |
Pengumuman seleksi Petugas Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) 2025 telah disiarkan sejak Senin (4/11/2024). Siapapun bisa mendaftar sebagai calon petugas haji untuk musim haji tahun 1446 H/2025 M.
Alur pendaftaran calon petugas haji dimulai dengan mengakses laman Kementerian Agama (Kemenag) melalui laman haji.kemenag.go.id/petugas.
Selanjutnya, peserta dapat melanjutkan proses dengan membuat akun yang berisi data pribadi. Setelah memiliki nama pengguna dan password maka bisa dilanjutkan melengkapi biodata dan mengupload kelengkapan dokumen persyaratan. Ada sejumlah syarat yang ditetapkan bagi peserta, seperti batas usia, kesehatan dan kemampuan khusus.
Proses terakhir yakni menunggu verifikasi. Hanya peserta yang lolos verifikasi yang akan mendapatkan kartu peserta untuk selanjutnya mengikuti jadwal ujian CAT. Jadwal ujian CAT tahap 1 dijadwalkan akan berlangsung pada 21 November 2024. Sebelumnya diinformasikan bahwa Ditjen
Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama telah mengumumkan dibukanya Seleksi Petugas Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) atau Petugas Haji 1446 H/2025 M tingkat Daerah. Untuk proses pendaftaran seleksinya, dibuka mulai 7 - 15 November 2024.
Kementerian Agama Republik Indonesia, melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, telah merilis panduan pendaftaran bagi calon petugas haji tahun 1446 H/2025 M. Calon petugas haji diharapkan mengikuti prosedur pendaftaran secara online melalui laman resmi di https://haji.kemenag.go.id/petugas.
Berikut adalah langkah-langkah pendaftaran calon petugas haji tahun 2025:
- Pendaftaran Online: Calon petugas mengakses laman di atas dan memilih menu “Pendaftaran Petugas.” Di sini, calon dapat memilih jenis tugas yang diminati dan mengisi data pribadi, seperti NIK, nama lengkap, tanggal lahir, email, dan nomor WhatsApp aktif. Setelah pengisian data lengkap, klik “Daftar” untuk mengirimkan pengajuan.
- Pembuatan Akun: Setelah pendaftaran, calon akan menerima notifikasi melalui WhatsApp untuk membuat akun. Calon diminta mengisi NIK, tanggal lahir, membuat username unik, dan menetapkan password. Informasi ini penting untuk tahap berikutnya dalam melengkapi biodata.
- Pengisian Biodata dan Dokumen Persyaratan: Setelah berhasil membuat akun, calon masuk ke sistem untuk melengkapi biodata dan mengunggah dokumen persyaratan, seperti pas foto terbaru dan dokumen pendukung lainnya dalam format PDF.
- Verifikasi dan Cetak Kartu Peserta: Setelah semua data dan dokumen diunggah, calon harus mengedit, menyimpan, dan melakukan “Submit” data untuk verifikasi oleh pihak Kementerian Agama setempat. Jika terverifikasi, status akan berubah, dan calon dapat mencetak kartu peserta serta mengunduh aplikasi CAT untuk ujian seleksi.