Cair Bansos Sebesar Rp750.000 di Bulan November 2024, Cek Siapa Saja Penerimanya!
(Foto Masyarakat Penerima Bantuan Sosial dari cekbansos.kemensos.go.id) |
Pada bulan November 2024, pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) sebesar Rp750.000 kepada kelompok masyarakat yang berhak. Program ini dirancang untuk mendukung kesejahteraan keluarga, terutama bagi mereka yang tergolong dalam kategori masyarakat rentan. Melalui program ini, diharapkan dapat meringankan beban ekonomi masyarakat dan meningkatkan akses mereka terhadap kebutuhan dasar.
Bansos sebesar Rp750.000 ini merupakan bagian dari program Keluarga Harapan (PKH), yang ditujukan untuk memberikan dukungan kepada keluarga yang membutuhkan. Program ini meliputi beberapa kategori penerima, di antaranya ibu hamil, anak balita, siswa sekolah, penyandang disabilitas, dan lansia. Masyarakat yang ingin mengetahui apakah mereka terdaftar sebagai penerima bansos ini dapat melakukan pengecekan melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
Syarat untuk Menerima Bansos PKH
Untuk dapat menjadi penerima bantuan PKH, ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi, antara lain:
- Memiliki KTP elektronik yang sah.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain, seperti BLT UMKM atau Kartu Prakerja.
- Bukan ASN, TNI, Polri, atau pegawai negeri lainnya.
Cara Cek Penerima Bansos PKH
Untuk memeriksa apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
- Kunjungi situs resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data wilayah sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan).
- Isi nama lengkap sesuai KTP.
- Verifikasi captcha yang muncul.
- Klik “Cari Data” untuk melihat hasilnya.
- Jika nama Anda muncul dalam daftar, berarti Anda terdaftar sebagai penerima bantuan sosial PKH untuk alokasi bulan November 2024.
Rincian Nominal Bantuan PKH
(Foto oleh CraigRJD dari iStockphoto) |
- Ibu hamil: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Anak balita (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Siswa SD: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
- Siswa SMP: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
- Siswa SMA: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
- Lansia (60 tahun ke atas): Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
Pencairan bansos PKH pada bulan November 2024 diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi penerima manfaat. Dengan mematuhi syarat dan mengikuti prosedur yang ada, diharapkan bantuan ini dapat tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.
Masyarakat diminta untuk aktif memantau jadwal pencairan dan memastikan bahwa mereka mendapatkan haknya sebagai penerima bantuan sosial. Melalui program ini, pemerintah berkomitmen untuk terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjamin akses yang lebih baik terhadap kebutuhan dasar.