Alasan Google Pixel dan iPhone 16 Masih Dilarang Dijual di Indonesia

Alasan Google Pixel dan iPhone 16 Masih Dilarang Dijual di Indonesia
(Foto Produk Google Pixel 9 Pro dan Pixel 9 Pro XL Terbaru 2024)

Indonesia mengatakan telah melarang penjualan ponsel pintar buatan Alphabet (GOOGL.O), karena aturan yang mengharuskan penggunaan komponen buatan dalam negeri, beberapa hari setelah memblokir penjualan iPhone 16 milik raksasa teknologi Apple (AAPL.O), karena alasan yang sama.

Indonesia memblokir penjualan ponsel Google Pixel karena perusahaan tersebut belum memenuhi aturan yang mengharuskan ponsel pintar tertentu yang dijual di dalam negeri mengandung setidaknya 40% komponen yang diproduksi secara lokal.

Google mengatakan ponsel Pixel-nya saat ini tidak didistribusikan secara resmi di Indonesia.

Febri mengatakan konsumen dapat membeli ponsel Google Pixel di luar negeri, asalkan mereka membayar pajak yang diperlukan, seraya menambahkan negara akan mempertimbangkan untuk menonaktifkan ponsel yang dijual secara ilegal.

Pemblokiran ini dilakukan seminggu setelah Indonesia mengatakan telah memblokir penjualan iPhone 16 di dalam negeri, juga karena tidak memenuhi aturan kandungan lokal.

Perusahaan biasanya meningkatkan penggunaan komponen dalam negeri untuk memenuhi aturan tersebut melalui kemitraan dengan pemasok lokal atau dengan mencari komponen di dalam negeri.

Google dan Apple tidak termasuk di antara produsen ponsel pintar teratas di Indonesia.

Dua produsen ponsel pintar teratas pada kuartal pertama tahun 2024 adalah perusahaan China OPPO dan perusahaan Korea Selatan Samsung (005930.KS), kata perusahaan riset IDC pada bulan Mei.

Indonesia memiliki populasi besar yang melek teknologi, menjadikan negara Asia Tenggara ini sebagai target pasar utama untuk investasi terkait teknologi.

 

Next Post Previous Post