Pastikan Nama Anda Terdaftar! Begini Cara Cek Status Pendataan Honorer di Database BKN Terbaru 2024
(Foto website cek status pendataan Honorer dari BKN) |
Honorer adalah istilah yang memiliki beberapa makna tergantung pada konteks penggunaannya. Dalam konteks bahasa Indonesia, "honorer" umumnya merujuk pada seseorang yang bekerja dengan status tidak tetap atau sebagai tenaga honorer, yang sering kali dipekerjakan oleh lembaga pemerintah atau organisasi tanpa ikatan kerja tetap. Berikut adalah penjelasan lebih lanjut mengenai istilah ini:
Definisi Honorer
- Tenaga Kerja Tidak Tetap: Di Indonesia, honorer merujuk pada pegawai yang dipekerjakan untuk menjalankan tugas tertentu namun tidak memiliki status sebagai pegawai tetap. Mereka sering kali menerima gaji yang lebih rendah dan tidak mendapatkan tunjangan seperti pegawai tetap.
- Status Pekerjaan: Pekerjaan honorer sering kali bersifat sementara dan bisa berakhir sesuai dengan kebutuhan lembaga atau organisasi yang mempekerjakan mereka. Meskipun demikian, banyak tenaga honorer yang telah bekerja selama bertahun-tahun.
- Contoh Pekerjaan: Contoh pekerjaan honorer termasuk guru honorer, staf administrasi, dan posisi lain di berbagai instansi pemerintah atau swasta.
Karakteristik Tenaga Honorer
- Gaji: Biasanya lebih rendah dibandingkan dengan pegawai tetap.
- Tunjangan: Tidak selalu mendapatkan tunjangan kesehatan, pensiun, atau tunjangan lainnya.
- Keamanan Kerja: Rentan terhadap pemutusan hubungan kerja karena sifatnya yang tidak tetap.
- Peluang: Beberapa tenaga honorer dapat berpeluang untuk diangkat menjadi pegawai tetap setelah melalui proses tertentu.
Honorer menjadi bagian penting dalam sistem kerja di banyak instansi, meskipun statusnya sering kali kurang menguntungkan dibandingkan pegawai tetap.
Cara Cek Status Pendataan Honorer di Database BKN Terbaru 2024
Untuk mengecek status pendataan honorer di database Badan Kepegawaian Negara (BKN) terbaru tahun 2024, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
Cara Cek Status Pendataan Honorer
- Kunjungi Situs Resmi BKN:
- Akses laman resmi BKN di https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id/cek_pegawai_non_asn
- Pilih Instansi:
- Setelah membuka halaman tersebut, pilih instansi yang sesuai dengan tempat Anda bekerja.
- Klik Pengumuman:
- Klik pada opsi "Pengumuman" untuk melihat daftar pegawai non-ASN yang terdaftar.
- Cek Daftar Pegawai Non ASN:
- Halaman akan menampilkan daftar pegawai non-ASN, termasuk tenaga honorer yang terdaftar.
Alternatif Cek Status
- Koordinasi dengan Unit Pengelola Kepegawaian:
- Anda juga dapat menghubungi Unit Pengelola Kepegawaian atau Biro SDM di instansi tempat Anda bekerja untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai status pendataan.
- Pantau Informasi dari PPK:
- Informasi terbaru juga dapat diperoleh dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di instansi masing-masing.
Hubungi Helpdesk BKN
- Jika perlu, Anda dapat menghubungi Helpdesk BKN untuk mendapatkan bantuan lebih lanjut.
- Persyaratan Pendataan
- Untuk memastikan bahwa Anda memenuhi syarat sebagai tenaga honorer yang terdaftar, perhatikan beberapa kriteria berikut:
- Mendapatkan honorarium melalui mekanisme pembayaran langsung dari APBN atau APBD.
- Diangkat paling rendah oleh pimpinan unit kerja.
- Telah bekerja paling sedikit satu tahun pada tanggal 31 Desember 2021.
- Berusia antara 20 hingga 56 tahun.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat dengan mudah mengecek status pendataan honorer Anda di database BKN.