Lokasi Operasi Zebra 2024 di Jakarta, Bekasi, Depok, Tangerang: Tilang Mulai 14-27 Oktober 2024

(Foto oleh Herwin Bahar dari iStockphoto)
Operasi Zebra adalah program kampanye kesadaran dan penertiban lalu lintas yang diluncurkan oleh Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri di Indonesia. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas dan menekan jumlah kecelakaan lalu lintas.

Berikut adalah detail Operasi Zebra 2024:

  • Tanggal Pelaksanaan: Operasi Zebra 2024 berlangsung mulai tanggal 14 Oktober 2024 hingga 27 Oktober 2024.
  • Tujuan: Tujuan utama Operasi Zebra adalah meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas dan menurunkan angka kecelakaan lalu lintas.
  • Metode Penindakan: Metode penindakan yang digunakan meliputi sosialisasi, edukasi, dan teguran. Teguran akan lebih banyak diberikan terutama bagi pelanggaran yang sering menjadi penyebab kecelakaan, seperti pengendaran sepeda motor tanpa helm, melawan arus, dan melebihi batas kecepatan.
  • Teknologi ETLE: Sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) juga digunakan untuk mendeteksi pelanggaran di jalan raya. ETLE dibagi menjadi beberapa jenis, seperti ETLE statis, mobile, dan portabel. 

Daftar Pelanggaran Target: Operasi Zebra 2024 fokus pada 14 jenis pelanggaran lalu lintas yang sering menyebabkan kecelakaan, yaitu:
  • Memasang rotator dan sirene bukan peruntukan.
  • Penertiban ranmor memakai pelat rahasia atau pelat dinas.
  • Pengendara kendaraan bermotor di bawah umur.
  • Kendaraan melawan arus.
  • Berkendara di bawah pengaruh alkohol.
  • Menggunakan HP saat berkendara.
  • Mengemudi tidak menggunakan sabuk keselamatan atau safety belt.
  • Melebihi batas kecepatan.
  • Sepeda motor berboncengan lebih dari satu.
  • Kendaraan roda empat atau lebih tidak layak jalan.
  • Kendaraan roda empat atau lebih tidak dilengkapi perlengkapan standar.
  • Kendaraan roda dua atau roda empat tidak dilengkapi STNK.
  • Melanggar marka jalan atau bahu jalan.
  • Penyalahgunaan TNKB diplomatik.
Operasi Zebra 2024 diharapkan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas serta membantu menurunkan angka kecelakaan di Indonesia.

Daftar Lokasi Razia Operasi Zebra 2024 di Jakarta dan Jabodetabek 

  • Jalan Protokol Jakarta
  • Jalan Gatot Subroto 
  • Jalan Sudirman-Thamrin 
  • Jalan H.R. Rasuna Said TL Robinson Pasar Minggu 
  • Jalan Raya Fatmawati 
  • Jalan Ciputat Raya 
  • Jalan Raya Cilincing 
  • Jalan RE Martadinata 
  • Jalan Raya Pakin Jalan Yos Sudarso 
  • Jalan Rajawali 
  • Jalan Sabang 
  • TL Jembatan Merah-Gunung Sahari 
  • Jalan D.I Panjaitan
  • Jalan Letjen Sutoyo 
  • Jalan Basuki Rahmat Kawasan Banjir Kanal Timur 
  • Jalan Letjen S. Parman-Kolong Peninsula 
  • Jalan Daan Mogot Jalan Brigjen Katamso 
  • Jalan Kemanggisan Raya Kota Depok 
  • Jalan Raya Margonda J
  • alan H. Ir. Juanda Jalan Raya Bogor 
  • Jalan Kartini Jalan Boulevard GDC Tangerang Kota 
  • Jalan Jenderal Sudirman Jalan MH Thamrin 
  • Jalan Daan Mogot Tangerang Selatan 
  • Jalan Raya Serpong Jalan Pahlawan Seribu 
  • Jalan Letnan Sutopo 
  • Jalan BSD Raya Kota Bekasi 
  • Jalan Ahmad Yani 
  • Jalan Sersan Aswan 
  • Jalan Ir. Juanda Kabupaten Bekasi 
  • TL Lippo dan Pertigaan Hyundai 
  • TL SGC TL Perdana 
  • TL Telaga Asih Wilayah Bandara Soetta 
  • Jalan Parimeter Utara 
  • Jalan Parimeter Selatan 
  • Jalan P1, P2, Terminal 1, 2, dan 3, serta TOD M1 

Wilayah Pelabuhan 

  • Jalan Pelabuhan 
  • Jalan Baru Pos 
  • Jalan Banda Pos 
Pengguna jalan di Jakarta dan sekitarnya diimbau untuk lebih waspada dan mematuhi peraturan lalu lintas selama berlangsungnya Operasi Zebra Jaya. Polda Metro Jaya berharap melalui operasi ini, ketertiban dan keselamatan lalu lintas dapat semakin terjaga di tengah padatnya aktivitas di ibu kota, terutama menjelang pelantikan presiden.
Next Post Previous Post