LINK Video Viral Ibu dan Anak di Kuningan, Heboh Banyak Dicari Netizen di X Twitter
(Foto LINK Video Viral Ibu dan Anak di Kuningan) |
LINK Video Viral Ibu dan Anak di Kuningan, Heboh Banyak Dicari Netizen di X Twitter
Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP I Putu Ika Prabawa, mengonfirmasi bahwa dua pelaku dalam video asusila telah diamankan di Mapolres Kuningan. Kedua pelaku diduga adalah ibu kandung dan anak. “Kami telah menahan seorang perempuan dan seorang laki-laki. Kami sedang menyelidiki apakah benar mereka adalah ibu dan anak serta mendalami motif di balik tindakan tersebut,” ujar Ika dalam konferensi pers setelah kasus narkoba di Mapolres Kuningan, Kamis (3/10/2024).
Ika menambahkan bahwa penyelidikan juga akan mencakup apakah tindakan tersebut dilakukan dalam kondisi sadar atau di bawah pengaruh alkohol. Selain itu, pihaknya akan menyelidiki siapa yang merekam dan menyebarkan video tersebut.
“Jika terbukti bersalah, para pelaku akan dijerat dengan Pasal 34 UU Pornografi yang ancaman hukumannya minimal 6 bulan hingga maksimal 12 tahun. Kami akan melanjutkan proses hukum dan melakukan ekspos kasus ini,” lanjutnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyebarkan video asusila karena bisa dikenakan UU ITE. Bagi yang memiliki video tersebut, mereka dianjurkan untuk melapor ke Polsek atau Polres agar video tersebut dapat dihapus bersama.
Terkait viralnya video mesum di luar wilayah Kuningan, Ika membantah informasi tersebut. Ia menyatakan bahwa warga setempat yang pertama kali mengetahui peredaran video tersebut saat berada di luar daerah.
Ada kabar bahwa video tersebut dijual untuk mendapatkan uang, namun sebelum rencana itu berhasil, kedua pelaku sudah ditangkap.
Kasus ini semakin menghebohkan masyarakat Kuningan menjelang Pilkada, terutama setelah sebelumnya muncul kasus hubungan sesama jenis. Kedua pelaku dalam video tersebut adalah M (36), ibu dari R (22), yang melakukan hubungan suami istri di rumah mereka.
Rekaman video itu diambil oleh K (33), yang masih kerabat dengan pelaku. Potongan video yang beredar berdurasi 11 detik.
Kasus ini mulai terungkap ketika warga Kecamatan Ciwaru yang mendapatkan video tersebut melaporkan ke Ketua RT setempat. Setelah dikonfirmasi, kedua pelaku mengakui kebenaran video itu, dan pada Rabu (2/10/2024) malam, mereka langsung diamankan ke Mapolres Kuningan untuk mencegah situasi yang tidak diinginkan.
Sebelumnya, R juga diduga pernah melakukan tindakan sodomi terhadap adiknya. Keluarga ini dikenal bermasalah oleh masyarakat sekitar.
Serka Hendra dari Koramil Ciwaru mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk memastikan situasi di lokasi tetap aman. Insiden ini telah membuat warga setempat marah dan geram.