Daftar PPPK 2024 Pakai Meterai Tempel atau E-meterai? Ini Penjelasan BKN
(Foto Penggunaan e-Meterai dalam Pendaftaran PPPK 2024) |
Hanya saja, khusus empat kategori pelamar yang bisa mendaftar pada tahun ini. Yaitu pelamar prioritas (Pelamar Prioritas Guru dan D4 Bidan Pendidik Tahun 2023), Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II), Tenaga non-ASN yang terdata dalam pangkalan data (database) BKN, serta tenaga non ASN termasuk lulusan PPG yang aktif bekerja di Pemda (pemerintah daerah).
Pada persyaratan PPPK, ada beberapa dokumen yang memerlukan meterai. Tetapi apakah meterai yang digunakan adalah meterai tempel atau e-meterai?
Daftar PPPK 2024 bisa pakai Meterai Tempel atau e-Meterai?
Menjawab hal tersebut, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menjelaskan hal ini. Pada laman Instagram @bkngoidoffical, pelamar PPPK 2024 bisa menggunakan meterai tempel atau e-meterai. Pelamar PPPK 2024 bisa memilih salah satu dari keduanya.