Daftar Nama Penasihat Khusus, Utusan Khusus dan Staf Khusus Presiden Prabowo Subianto

(Foto Pelantikan Menteri dan Utusan Khusus Presiden dari Instagram)

Presiden Prabowo Subianto melantik tujuh tokoh sebagai Utusan Khusus Presiden di Istana Negara, Jakarta, Selasa, 22 Oktober 2024. 

Pelantikan itu berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 76/M tahun 2024 tentang Pengangkatan Utusan Khusus Presiden RI tahun 2024-2029, yang ditetapkan Prabowo di Jakarta pada Senin, 21 Oktober 2024 kemarin.

Pelantikan itu berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 76/M tahun 2024 tentang Pengangkatan Utusan Khusus Presiden RI tahun 2024-2029, yang ditetapkan Prabowo di Jakarta pada Senin, 21 Oktober 2024 kemarin.

Beberapa nama utusan khusus presiden ini sebelumnya sempat dipanggil Prabowo ke kediamannya di Jalan Kertanegara IV, Jakarta pada Selasa, 15 Oktober 2024 lalu. Mereka mendapat tugas khusus di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Daftar Nama Penasihat Khusus, Utusan Khusus dan Staf Khusus Presiden Prabowo Subianto Periode 2024-2029

(Foto Presiden Prabowo Subianto dari Instagram)

Pelantikan Penasihat Khusus Presiden berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 140/P Tahun 2024 tentang Pengangkatan Penasihat Khusus Presiden. Adapun para Penasihat Khusus yang dilantik oleh Presiden Prabowo antara lain:

  1. Wiranto, sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan;
  2. Luhut Binsar Pandjaitan, sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Digitalisasi dan Teknologi Pemerintahan;
  3. Dudung Abdurachman, sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Pertahanan Nasional, Ketua Komite Kebijakan Industri Pertahanan;
  4. Purnomo Yusgiantoro, sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Energi;
  5. Muhadjir Effendy, sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Haji; dan
  6. Terawan Agus Putranto, sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Kesehatan.
Pada kesempatan tersebut, Presiden Prabowo turut melantik sejumlah Utusan Khusus berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 76/M Tahun 2024 tentang Pengangkatan Utusan Khusus Presiden Periode Tahun 2024-2029. 

Adapun para Utusan Khusus yang dilantik oleh Presiden Prabowo antara lain:
  1. Muhamad Mardiono, sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan;
  2. Setiawan Ichlas, sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Perbankan;
  3. Miftah Maulana Habiburrahman, sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan;
  4. Raffi Farid Ahmad, sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni;
  5. Ahmad Ridha Sabana, sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Ekonomi Kreatif dan Digital;
  6. Mari Elka Pangestu, sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Perdagangan Internasional dan Kerja Sama Multilateral; dan
  7. Zita Anjani, Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata.
Selanjutnya, Presiden Prabowo juga melantik Yovie Widianto sebagai Staf Khusus Presiden berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 75/M Tahun 2024 tentang Pengangkatan Staf Khusus Presiden. Selengkapnya dapat dilihat melalui Instagram @kemensetneg.ri

Next Post Previous Post