Bagaimana cara nego bayar pokok pinjol? Debitur pinjaman online yang mengalami gagal bayar harus segera membayar seluruh utangnya agar denda keterlambatan tidak membengkak.
Namun terkadang kondisi finansial debitur tidak memungkinkan untuk melunasi pembayaran sesegera mungkin. Sementara jika pelunasan terus ditunda, denda akan terus berjalan dan dihitung harian.
Ketika debitur telah menunggak pembayaran dan status kreditnya sudah terhitung macet, maka debitur dapat menghadapi risiko dihubungi ataupun didatangi debt collector secara langsung ke tempat tinggalnya.
Ada beberapa bebas pinjol yang membagikan pengakuan keberhasilan bernegosiasi dengan pihak penyalur pinjaman untuk melakukan restrukturasi kredit. Namun perlu diingat, negosiasi ini bisa berhasil, bisa juga ditolak.
Tiap perusahaan fintech memiliki pertimbangan dan kebijakannya masing-masing dalam menangani debitur yang gagal bayar atau galbay. Meskipun demikian, tips di bawah ini dapat dipertimbangkan untuk bernegosiasi dengan pihak fintech.
Cara Nego Bayar Pokok Pinjol, Tips Negosiasi dengan Fintech
1. Tunjukkan Itikad Baik
Kabur dari penagihan dapat berujung pada penagihan yang lebih kasar dan mengintimidasi. Meskipun intimidasi dilarang dalam penagihan utang, bukan berarti debt collector maupun pihak fintech akan berhenti menghubungi debitur.
Debitur dapat mempertimbangkan untuk terbuka kepada pihak fintech ataupun debt collector, sampaikan kondisi keuangan yang membuat debitur kesulitan membayar utang. Seringkali, kondisi keuangan debitur berubah karena suatu hal di tengah perjalanan.
Misalnya PHK sepihak, musibah yang menimpa salah satu anggota keluarga, dan sebagainya. Jelaskan kondisi keuangan sejujur mungkin agar fintech memahami bahwa debitur tidak mungkin membayar sekaligus dalam waktu singkat.
Tunjukkan itikad baik untuk melunasi utang, agar pihak fintech maupun debt collector percaya bahwa debitur benar-benar berniat untuk melunasi utangnya. Namun debitur tetap harus waspada pada intimidasi yang dilakukan debt collector.
Itikad baik tidak selamanya disambut dengan baik pula. Jika intimidasi mulai terjadi, debitur dapat melaporkannya ke OJK dan AFPI.
2. Meminta Restrukturasi
Setelahnya, mintalah agar utang dapat direstrukturasi. Namun jangan membuat janji jika Anda belum yakin ada sumber pemasukan yang pasti untuk pembayaran utang. Permohonan restrukturasi dapat diajukan jika debitur memiliki sumber penghasilan pasti.
Mintalah keringanan bunga agar beban finansial berkurang, atau minta penjadwalan ulang pembayaran utang sehingga debitur dapat mencari sumber penghasilan lain untuk pembayaran utangnya.
Pengalaman bernegosiasi dengan fintech legal ini pernah dibagikan oleh salah satu kanal YouTube media massa di Indonesia. Debitur mengaku membuat kesepakatan dengan pihak fintech agar utang, bunga, dan denda dibayar secara bertahap.
Debitur mengaku tidak kabur dari penagihan, dan berupaya untuk bernegosiasi dengan debt collector. Bahkan mengakui kesulitan finansial yang dihadapinya, sehingga fintech tersebut melihat itikad baiknya untuk melunasi utang dan bersedia memberikan restrukturasi utang.
Kesaksian lain dari kanal YouTube Solusi TV, debitur bernegosiasi dengan debt collector agar bunga diringankan, sementara pokok utang tetap dibayarkan penuh.
Selain kedua cara di atas, ada hal lain yang perlu dipahami debitur pinjol, yakni jangan membayar utang dengan cara gali lubang tutup lubang. Jangan melunasi utang satu pinjol dengan mengajukan utang ke pinjol lainnya.
Selain utang yang makin menumpuk, risiko penagihan yang mesti dihadapi di masa mendatang bisa semakin banyak. Untuk mempercepat pelunasan, debitur dapat mempertimbangkan untuk menjual aset-aset yang masih bernilai ekonomis.