Cara Cek Kartu Keluarga Online Terbaru 2024, Cek Cara Perbaruinya Disini

(Foto Halaman Website dari Disdukcapil Tangerang)
Kartu Keluarga adalah sebuah dokumen identitas keluarga yang memuat data tentang susunan, hubungan, dan jumlah anggota keluarga. Berikut adalah deskripsi lengkap tentang kartu keluarga:

  • Kartu Keluarga (KK) adalah kartu identitas keluarga yang berisi data lengkap tentang identitas kepala keluarga dan anggota keluarganya.
  • Wajib Dimiliki: Kartu Keluarga wajib dimiliki oleh setiap keluarga di Indonesia.
  • Nomor Seri: Setiap kartu keluarga memiliki nomor seri yang akan tetap berlaku selama tidak terjadi perubahan kepala keluarga.
  • Data Anggota Keluarga: Informasi yang tercantum dalam kartu keluarga meliputi nama, susunan, dan hubungan dalam keluarga, serta identitas anggota keluarga seperti NIK, jenis kelamin, tempat lahir, tanggal lahir, agama, pendidikan, pekerjaan, status perkawinan, status hubungan dalam keluarga, Kewarganegaraan, dokumen imigrasi (paspor/KITAP), dan nama orang tua

Kemajuan teknologi saat ini telah memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen administrasi, termasuk Kartu Keluarga (KK), yang merupakan dokumen penting yang mencatat data kependudukan suatu keluarga. Sebelumnya, masyarakat harus datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) untuk memeriksa informasi pada KK, yang dianggap ribet dan memakan waktu.

Namun, sekarang mereka dapat dengan mudah mengecek KK secara online, yang sangat membantu dalam berbagai keperluan kependudukan seperti mendaftar sekolah dan mendapatkan layanan kesehatan.

Cara Cek Kartu Keluarga Secara Online Terbaru 2024 Seluruh Daerah


Cek Kartu Keluarga Melalui Situs Disdukcapil

Cara pertama bisa dilakukan melalui situs resmi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) di masing-masing Kota atau Kabupaten. Lembaga tersebut sudah ada di berbagai wilayah di Indonesia.

Perlu diketahui bahwa situs Disdukcapil untuk masing-masing wilayah ini memiliki tampilan dan sistem yang berbeda-beda. Berikut contoh cara cek Kartu Keluarga online secara umum;
  • Buka situs dukcapil daerah Anda, contohnya disini adalah dukcapil Kota Tangerang yaitu https://rumahdukcapil.tangerangselatankota.go.id/
  • Pilih menu “Cek NIK”
  • Masukkan nomor NIK di KTP dan nomor KK
  • Sebagian situs Disdukcapil juga meminta untuk memasukkan nama lengkap dan nama ibu kandung
  • Klik tombol “Cek NIK”
  • Jika dokumen sudah terdaftar, maka data akan muncul secara lengkap.

Cek Kartu Keluarga Melalui Whatsapp

Cara lainnya yang bisa dilakukan untuk cek kartu keluarga secara online adalah melalui aplikasi WhatsApp. Caranya cukup mudah dan simple.

Berikut langkah-langkahnya:
  • Kontak WhatsApp Disdukcapil di https://wa.me/628118005373
  • Selanjutnya buka aplikasi WhatsApp, kemudian kirim pesan ke nomor tersebut diatas. Gunakan format Nama Lengkap, NIK, nomor telepon dan tujuan untuk mengecek Kartu Keluarga (KK).
  • Tunggu hingga pesan anda direspon. Selanjutnya anda akan diarahkan oleh admin untuk mengecek data dan status KK anda.
  • Cek Kartu Keluarga melalui Media Sosial
  • Selain aplikasi WhatsApp, masyarakat juga bisa mengecek kartu keluarga melalui media sosial seperti Facebook, Twitter atau Instagram. Caranya dengan mengirim pesan atau Direct Massage (DM) kepada akun resmi Dukcapil.
Adapun akun media sosial resmi Dukcapil adalah sebagai berikut:

Cek KK Melalui Email

Cara cek Kartu Keluarga online selanjutnya adalah melalui email. Sama seperti media sosial, anda cukup mengirim pesan kepada email resmi Dukcapil, sebagai berikut. Kirim email ke alamat callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id dengan subjek email “Cek Status Lengkap KK”

Di bagian isi atau badan email, tulis pula informasi berikut ini:
  • Nama Lengkap
  • NIK
  • Nomor KK
  • Nomor Telepon
  • Alamat email aktif
  • Maksud dan Tujuan
  • Tunggu balasan dari Dukcapil dalam waktu 1×24 jam.
Dengan adanya kemudahan akses untuk mengecek Kartu Keluarga (KK) secara online, masyarakat kini dapat mengurus berbagai keperluan kependudukan dengan lebih cepat dan praktis.
Next Post Previous Post