Apakah Bisa Bikin SIM di Luar Daerah? Ini Jawabannya!

(Foto sim keliling kota Jakarta dari Instagram)
Memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah langkah awal yang penting bagi Anda yang ingin mengemudikan mobil atau motor secara legal di jalan raya. Namun, Banyak orang bertanya apakah bisa bikin SIM A di luar daerah dengan menggunakan KTP yang memiliki alamat berbeda dari domisili saat ini?   

Kabar baiknya, proses membuat SIM dengan KTP dari daerah lain bukanlah sebuah masalah besar lagi. Artikel ini akan membahas secara rinci mengenai cara bikin SIM A, baik secara online maupun offline, beserta persyaratan yang harus disiapkan dan langkah-langkah yang harus dilalui. Mari simak! 

Apakah Bisa Bikin SIM di Luar Daerah?  

Untuk pertanyaan ini, jawabannya adalah bisa. Kepolisian Indonesia telah memperbaharui dan meningkatkan layanan pembuatan SIM, termasuk memperkenalkan jalur ujian praktik baru dan opsi untuk melakukan proses secara online. 

Saat ini sudah ada opsi untuk membuat SIM secara online, yang mana prosesnya bisa diakses langsung dari ponsel Anda. Jadi, dengan modal kuota internet dan jaringan yang stabil, Anda bisa membuat SIM meski domisili Anda tidak sesuai dengan KTP.  

Secara umum, Anda bisa membuat SIM di luar daerah domisili asli asalkan Anda memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku, termasuk menunjukkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan.  

Namun, ada baiknya untuk memeriksa informasi terbaru dari SAMSAT setempat karena mungkin ada perbedaan prosedur di tiap daerah. 

Syarat untuk membuat SIM di luar daerah Terbaru 2024

(Foto oleh Aria sandi Hasim dari iStockphoto)
Bagi Anda yang berencana untuk membuat SIM di luar daerah domisili, ada tiga syarat utama yang harus dipersiapkan untuk memastikan proses pembuatan SIM berjalan lancar dan efisien.  

Berikut adalah detailnya:  

1. Usia  

Pertama dan terpenting, Anda harus telah mencapai usia yang cukup untuk mengajukan SIM. 

Di Indonesia, usia minimal untuk membuat SIM A (mobil) adalah 17 tahun, sementara untuk SIM C (sepeda motor) juga 17 tahun. Memenuhi kriteria usia ini merupakan syarat awal yang harus dipenuhi sebelum melanjutkan ke persyaratan lain. 

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) 

Syarat membuat SIM selanjutnya adalah Anda harus menyediakan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku. 

KTP ini digunakan sebagai bukti identitas dan verifikasi domisili Anda. Meskipun Anda membuat SIM di luar daerah domisili resmi yang tertera di KTP, fotokopi KTP tetap menjadi dokumen esensial yang harus diserahkan. 

3. Pas Foto 

Pas foto biasanya diperlukan untuk dimasukkan ke dalam database kepolisian serta akan dicetak pada SIM Anda. Pastikan pas foto yang Anda sediakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, seperti background warna biru dan pakaian formal atau sopan, serta memenuhi ukuran standar yang diminta. 

4. Lulus Tes Kesehatan Jasmani 

Selain tiga syarat utama di atas, diperlukan juga surat keterangan sehat dari dokter atau layanan kesehatan yang bekerjasama dengan pelayanan Satpas yang menyatakan bahwa pemohon sehat jasmani dan rohani.  

Surat keterangan sehat ini memastikan bahwa pemohon tidak memiliki gangguan penglihatan yang signifikan, tidak buta warna (untuk jenis SIM tertentu), dan tidak memiliki penyakit lain yang mengganggu kemampuan mengemudi. 

5. Lulus Tes Psikologi 

Selain itu, pemohon juga diminta melampirkan hasil lulus tes psikologi, yang bertujuan untuk memastikan bahwa pemohon memiliki kondisi mental dan emosional yang stabil untuk mengemudi. 

Tes psikologi membantu dalam mengidentifikasi kemampuan pengendara dalam menghadapi tekanan dan situasi tak terduga di jalan, serta memastikan keamanan dan keselamatan bagi semua pengguna jalan.  Untuk lokasi tes psikologi dapat diketahui dengan bertanya dengan Satpas Polrestabes terdekat seperti Jakarta dan Bandung.

Itulah beberapa syarat membuat SIM di luar daerah yang perlu diperhatikan. Meskipun berada jauh dari kota atau daerah asal, kepolisian memberikan kemudahan bagi siapa saja yang ingin membuat SIM dengan syarat yang jelas dan prosedur yang terstandarisasi. 

Dengan persiapan yang matang dan memenuhi semua syarat yang dibutuhkan, membuat SIM di luar daerah tidak akan menjadi penghalang untuk Anda mendapatkan SIM dan berkendara secara legal di jalan raya. 

Tata Cara Bikin SIM A di Luar Daerah  

(Foto oleh Habibi Alisyahbana dari iStockphoto)
Secara umum, ada dua cara bikin SIM A di luar daerah, yaitu secara offline dan online. Penting untuk diingat bahwa meskipun Anda membuat SIM di luar daerah, prosesnya tetap sama seperti di daerah asal, termasuk tes teori dan praktik mengemudi yang harus dilalui.  

Oleh karena itu, persiapkan diri Anda dengan memahami peraturan lalu lintas dan mengasah kemampuan mengemudi sebelum mengikuti tes.  

Cara Bikin SIM A Offline Terbaru 2024  

Inilah langkah-langkah yang harus diikuti untuk proses perpanjangan SIM A secara offline: 

1. Mengunjungi kantor polisi di daerah setempat  

Jika Anda memilih untuk memperbaharui SIM A Anda melalui metode offline, Anda dapat mengunjungi langsung kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) atau unit pelayanan Satpas SIM terdekat dari lokasi Anda.  

2. Mengisi formulir pendaftaran  

Sesampainya di kantor SAMSAT atau unit pelayanan Satpas SIM, Anda bisa ambil dan isi formulir pendaftaran dengan informasi yang diminta dengan teliti dan benar. 

3. Lampirkan dokumen persyaratan 

Serahkan semua dokumen persyaratan seperti fotokopi KTP, pas foto terbaru, dan lainnya kepada petugas. Sebaiknya masukkan dalam satu map berkas sehingga dokumen tidak tercecer.  

4. Membayar biaya administrasi  

Lakukan pembayaran biaya administrasi untuk pembuatan SIM A sesuai dengan tarif yang ditetapkan oleh kepolisian.  

5. Mengikuti ujian (teori dan praktik)  

Ujian teori akan menantang pemahaman Anda tentang rambu-rambu lalu lintas dan aturan berkendara. Ada 40 pertanyaan di ujian teori dan Anda akan diberikan waktu selama 60 menit untuk menyelesaikan semua pertanyaan tersebut.  

Apabila berhasil melewati ujian teori ini, kandidat akan berhak melangkah ke tahap berikutnya, yaitu ujian praktik. Ujian ini dibagi menjadi tiga bagian utama, yaitu tes saat mengendarai kendaraan, tes keterampilan mengemudi, dan tes tentang wawasan kebangsaan.  

Namun, bagi yang belum berhasil, ada kesempatan untuk mencoba lagi setelah tujuh hari. 

6. Foto dan sidik jari  

Jika Anda berhasil lolos di ujian teori dan praktik, maka dapat melanjutkan ke tahap cetak SIM. Di tahap cetak SIM ini, Anda akan diminta melakukan sesi pemotretan foto SIM dan pengambilan sidik jari.  

Cara Bikin SIM A Online 2024 di Luar Daerah 

(Foto oleh Aria sandi Hasim dari iStockphoto)
Di bawah ini adalah langkah demi langkah cara bikin SIM A di luar daerah domisili secara online: 

  • Persiapkan dokumen 
  • Sebelum memulai proses pembuatan SIM secara online, siapkan dokumen-dokumen berikut: 
  • Fotokopi KTP yang masih berlaku. 
  • Pas foto terbaru sesuai dengan ketentuan yang berlaku (biasanya berlatar belakang biru). 
  • Foto tanda tangan di atas kertas putih 
  • Hasil tes kesehatan jasmani (Kunjungi situs erikkes.id untuk melakukan tes kesehatan yang diperlukan) 
  • Hasil tes psikologi (Kunjungi app.eppsi.id sebagai salah satu syarat perpanjangan SIM) 
  • Mengakses Portal Resmi atau Aplikasi 

Kunjungi portal resmi Korlantas Polri atau aplikasi yang disediakan untuk layanan pembuatan SIM online. Pastikan Anda mengakses situs atau aplikasi yang resmi dan terpercaya. 

1. Registrasi dan Login 

  • Lakukan registrasi jika Anda belum memiliki akun. Isi data pribadi yang diperlukan dan buat akun.  
  • Jika sudah memiliki akun, langsung saja login dengan menggunakan username dan password yang telah Anda buat. 

2. Mengisi Formulir Aplikasi 

  • Setelah berhasil login, pilih opsi untuk membuat SIM baru. Anda akan diminta untuk mengisi formulir aplikasi online. Pastikan semua data diisi dengan benar dan lengkap. 

3. Tes Kesehatan Jasmani 

  • Untuk menjalani tes kesehatan untuk keperluan pembuatan SIM, silakan kunjungi website erikkes.id. 
  • Biaya yang harus Anda bayar untuk tes ini akan berbeda-beda, tergantung pada klinik tempat Anda memilih untuk melakukan tes tersebut. 

4. Tes Piskologi 

  • Selain tes kesehatan jasmani, pemohon juga perlu menjalani tes psikologi melalui app.eppsi.id untuk memastikan bahwa pemohon memiliki kesehatan mental dan emosional yang relatif stabil saat berkendara. Pemohon akan diminta membayar sebesar Rp37.500 untuk mengikuti tes ini.  

5. Unggah Dokumen 

  • Unggah dokumen-dokumen yang sudah disiapkan sebelumnya, seperti fotokopi KTP, pas foto, tanda tangan, serta hasil tes kesehatan dan psikologi. Pastikan dokumen yang diunggah jelas dan dapat dibaca dengan baik. 

6. Pilih Kantor Polisi Terdekat 

  • Pilih kantor SAMSAT atau Satpas SIM terdekat dari tempat Anda tinggal.  

7. Pembayaran Biaya Pembuatan SIM 

  • Setelah itu lanjutkan ke proses pembayaran. Informasi mengenai jumlah biaya dan cara pembayaran biasanya akan diberikan oleh sistem. Lakukan pembayaran sesuai dengan instruksi. 

8. Menunggu Verifikasi 

  • Setelah pembayaran dilakukan, dokumen dan pembayaran Anda akan diverifikasi oleh pihak berwenang. Proses ini mungkin membutuhkan waktu beberapa hari. 

9. Jadwal Ujian Teori dan Praktik 

  • Setelah verifikasi berhasil, Anda akan diberikan jadwal untuk mengikuti ujian teori dan praktik. Informasi jadwal dan lokasi ujian biasanya akan dikirimkan melalui email atau notifikasi di aplikasi. 

10. Mengikuti Ujian 

  • Datang ke lokasi ujian sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Ikuti ujian teori dan praktik sesuai dengan prosedur yang berlaku. 

11. Pengambilan SIM 

  • Jika Anda berhasil lulus ujian, SIM Anda akan diproses. Anda akan diberitahu mengenai kapan dan di mana SIM dapat diambil. 

Proses pembuatan SIM secara online memudahkan Anda untuk mengurus SIM tanpa perlu datang ke kantor SAMSAT berkali-kali. Namun, pastikan Anda tetap mempersiapkan diri dengan baik untuk ujian teori dan praktik agar proses pembuatan SIM dapat berjalan lancar.  

Next Post Previous Post