Apa saja 3 Komponen Bela Negara atau Pertahanan Negara? Berikut Penjelasannya

 

(Foto oleh Yamtono_Sardi dari iStockphoto)

Bela Negara adalah konsep yang mencerminkan sikap dan perilaku warga negara dalam mempertahankan keutuhan dan kedaulatan negara. Di Indonesia, Bela Negara memiliki akar yang kuat dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, yang menekankan pentingnya cinta tanah air dan kesadaran berbangsa.

Bela Negara didefinisikan sebagai tekad, sikap, dan tindakan yang teratur, menyeluruh, terpadu, dan berkelanjutan dari setiap warga negara untuk melindungi dan mempertahankan negara dari berbagai ancaman. Ini mencakup partisipasi dalam usaha pertahanan, kesadaran akan hukum, serta keinginan untuk berkorban demi kepentingan bangsa.

Unsur dan Nilai Bela Negara

Terdapat lima unsur utama dalam Bela Negara:

  • Cinta Tanah Air: Kesadaran dan kecintaan terhadap wilayah nasional.
  • Kesadaran Berbangsa dan Bernegara: Mengutamakan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi.
  • Keyakinan pada Pancasila: Pancasila sebagai ideologi negara yang harus dijunjung tinggi.
  • Rela Berkorban: Kesediaan untuk mengorbankan diri demi kepentingan bangsa.
  • Kemampuan Awal Bela Negara: Memiliki keterampilan dan disiplin dalam membela negara.

Bentuk dan Wujud Bela Negara

Bela Negara dapat diwujudkan dalam berbagai cara:
  • Partisipasi Aktif: Mengikuti pemilu, mematuhi peraturan, dan peduli terhadap lingkungan.
  • Kesiapan Fisik dan Mental: Memiliki kondisi kesehatan yang baik serta mental yang tangguh.
  • Pengabdian Profesi: Melalui pekerjaan yang mendukung pembangunan negara.

3 Komponen Bela Negara atau Pertahanan Negara

(Foto oleh AbrahamAdeodatus dari iStockphoto)
Terdapat tiga komponen utama dalam konsep Bela Negara di Indonesia, yang berfungsi untuk menjaga kedaulatan dan keutuhan negara. Berikut adalah penjelasan masing-masing komponen:

1. Komponen Utama

Komponen utama dalam bela negara adalah Tentara Nasional Indonesia (TNI). TNI bertugas sebagai kekuatan pertahanan yang siap melaksanakan tugas untuk melindungi negara dari ancaman baik dari luar maupun dalam. Setiap prajurit TNI, baik yang bertugas secara sukarela maupun wajib, memiliki tanggung jawab untuk mengabdi kepada negara dan siap melaksanakan tugas pertahanan.

2. Komponen Cadangan

Komponen cadangan terdiri dari sumber daya nasional yang disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperkuat komponen utama. Anggota komponen cadangan adalah warga negara yang secara sukarela mendaftar dan mengikuti pelatihan dasar kemiliteran. Komponen ini berfungsi untuk mendukung TNI dalam situasi darurat.

3. Komponen Pendukung

Komponen pendukung mencakup berbagai sumber daya nasional yang dapat digunakan untuk meningkatkan kemampuan komponen utama dan cadangan. Ini termasuk anggota Polri, warga terlatih, tenaga ahli, serta sarana dan prasarana lainnya. Warga negara dapat mendaftar sebagai anggota komponen pendukung secara sukarela dan akan mendapatkan pembinaan dari pemerintah.

Kesimpulan

Ada tiga komponen sumber daya nasional yang perlu dikelola dengan baik dalam rangka pertahanan Negara, yakni; Komponen Utama (TNI), Komponen Cadangan (warga negara yang telah mengikuti pelatihan militer), Komponen Pendukung (warga negara yang ikut melaksanakan kewajiban bela negara sesuai profesi dan keahliannya). Ketiganya disebut sebagai Sumber Daya Nasional Pertahanan Negara.

Next Post Previous Post