3+ Aplikasi Investasi yang Terdaftar di OJK, Bisa Buat Nabung Logam Mulia
(Foto Aplikasi Pegadaian Digital) |
Meskipun pembelian dilakukan secara digital di aplikasi, investor tidak perlu khawatir terkait wujud fisik emas miliknya. Karena emas yang dibeli secara online tetap dapat dicetak menjadi emas batangan.
Merangkum beragam sumber, berikut ini adalah beberapa aplikasi investasi emas yang terdaftar di OJK berikut fitur-fitur di dalamnya.
Aplikasi Investasi Emas yang Terdaftar di OJK
(Foto oleh :whitebalance.oatt dari iStockphoto) |
1. Pegadaian Digital
Aplikasi ini diluncurkan oleh PT Pegadaian. Fitur di dalamnya mencakup program-program investasi emas dan pembiayaan yang dikelola perseroan. Nasabah Pegadaian dapat menabung dan mencicil emas di Pegadaian Digital.
Aplikasi ini dapat diunduh di Play Store dan App Store. Tabungan Emas adalah salah satu produk unggulan Pegadaian, dengan menabung emas investor dapat membeli emas dengan modal minimal.
Tidak seperti investasi logam mulia pada umumnya yang mengharuskan investor membeli emas sesuai ukuran gram yang tersedia, sehingga mau tidak mau harus ada modal yang cukup untuk membeli emas sesuai ukuran gram pilihannya.
2. IndoGold
IndoGold merupakan aplikasi investasi emas digital dengan beragam layanan terkait pembelian emas. Investor juga dapat membeli emas dengan modal kecil melalui produk Rencana Emas, produk ini hampir mirip dengan Tabungan Emas Pegadaian.
Pengguna IndoGold juga dapat mencicil emas dengan mengunci harga di awal lalu mencicilnya dengan tenor hingga 12 bulan. IndoGold juga menyediakan layanan pencetakan emas fisik bagi investor yang membutuhkannya.
3. Shopee & Tokopedia
Selain meluncurkan aplikasi sendiri, PT Pegadaian juga bekerja sama dengan platform e-commerce untuk memperluas jangkauan produk Tabungan Emas. Pengguna Shopee dan Tokopedia juga dapat menabung emas melalui dua aplikasi ini.
Bahkan, Tokopedia juga menyediakan opsi pembulatan transaksi belanja dengan emas. Selisih pembulatan transaksi akan dikonversi ke gram emas sesuai harga beli hari itu. Dengan begitu, pengguna dapat berbelanja sekaligus menabung emas.
4. PluangSyariah
PluangSyariah adalah platform investasi syariah yang menyediakan reksa dana syariah, emas bersertifikasi Majelis Ulama Indonesia, dan produk investasi indeks saham. PluangSyariah juga menyediakan opsi pembelian emas dengan gram kecil.
Sehingga investor dengan modal minim tetap dapat berinvestasi emas. Nilai pembelian akan dikonversi ke gram emas sesuai harga pembelian terkini. PluangSyariah juga menyediakan opsi penarikan emas batangan fisik.
5. GoInvestasi
GoInvestasi adalah fitur yang disediakan GoJek untuk kebutuhan investasi penggunanya. Adapun jenis investasi yang disediakan adalah investasi emas dan reksa dana. Pembayaran dapat dilakukan dengan saldo GoPay.
Hasil penjualan emas dan reksa dana juga akan langsung masuk ke saldo GoPay. GoJek bekerja sama dengan Pluang untuk menyediakan fitur investasi ini. Fitur GoInvestasi juga telah diawasi oleh BAPPEBTI dan OJK.