Link dan Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS Kemenag 2024, Diumumkan Hari Ini

 

(Foto halaman website dari casn.kemenag.go.id)

Inilah jadwal pengumuman hasil seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kemenag 2024.

Sebagaimana diketahui, jadwal pengumuman seleksi administrasi CPNS Kemenag 2024 berbeda dengan jadwal instansi atau kementerian pada umumnya karena sudah dilaksanakan tanggal 14 Septeber hingga 19 September.

Hal itu lantaran pembukaan formasi CPNS Kemenag 2024 baru diumumkan awal september. Dilansir dari laman resminya, berikut jadwal pengumuman seleksi administrasi CPNS Kemenag 2024 yang perlu diperhatikan pelamar.

Pengumuman seleksi administrasi CPNS Kemenag

Pengumuman seleksi administrasi CPNS Kemenag 2024 baru dilaksanakan pada hari ini, Selasa (17/9/2024).

Jadwal tersebut berdasarkan Pengumuman Nomor: P-3103/SJ/B.II.1/ΚΡ.00.1/08/2024 tentang Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun 2024.

Cara melihat pengumuman CPNS Kemenag 2024 dapat dilakukan melalui link sscasn.bkn.go.id, casn.kemenag.go.id, atau kemenag.go.id. 

Cara Cek Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS Kemenag 2024 di SSCASN

  • Login ke Akun SSCASN.
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password yang digunakan saat registrasi CPNS.
  • Pada halaman “Resume Pendaftaran” akan terlihat hasil seleksi administrasi CPNS

Cara Cek Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS Kemenag 2024 di Website

Lihat pada pengumuman terbaru terkait hasil seleksi administrasi CPNS

Tanda Lolos 
  • Bagi pelamar yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) artinya peserta sudah dinyatakan lulus seleksi administrasi CPNS.
  • Namun, apabila tertera keterangan Tidak Memenuhi Syarat (TMS), maka artinya belum lulus seleksi administrasi CPNS.
  • Peserta yang dinyatakan TMS dapat mengajukan sanggah melalui laman https://sscasn.bkn.go.id paling lama 3 hari sejak hasil seleksi administrasi diumumkan.
Panitia seleksi pengadaan ASN Kementerian Agama dapat menerima atau menolak alasan sanggah yang diajukan pelamar setelah dilakukan verifikasi kembali terhadap kesesuaian persyaratan dengan dokumen yang diunggah pelamar. Alasan sanggah dapat diterima dalam hal kesalahan bukan berasal dari pelamar.

Next Post Previous Post