Cara Cek Penerima Bansos PKH-BPNT September 2024 di Cekbansos.kemensos.go.id
(Foto bantuan sosial melalui laman kemensos.go.id) |
Penyaluran bantuan sosial (bansos) di Indonesia belum sepenuhnya tepat sasaran, menurut Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas. Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, menyebutkan bahwa sekitar 46% dari bansos yang disalurkan salah sasaran, diterima oleh mereka yang tidak berhak.
“Hasil evaluasi Bappenas menunjukkan adanya kesalahan penyaluran sekitar 46%,” kata Suharso dalam acara peluncuran Kolaborasi Pemanfaatan Sistem Data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) di kantor Kementerian Keuangan.
Namun, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, membantah pernyataan tersebut. Menurutnya, pemerintah telah memanfaatkan data Regsosek sejak lama untuk memastikan penyaluran bansos, termasuk bansos beras, tepat sasaran. Pendataan Regsosek diluncurkan sejak 2022, dan kolaborasi pemanfaatan datanya baru dimulai pada 20 Juni 2024.
“Menko menyatakan penyaluran sudah tepat sasaran. Jika ada kesalahan, akan segera diperbaiki,” ucap Airlangga.
Cara Cek Penerima Bansos PKH-BPNT September 2024
- Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan wilayah penerima manfaat: Pilih Provinsi, Kab/Kota, Kecamatan, dan Desa.
- Masukkan nama sesuai KTP.
- Ketik kode captcha yang tertera di layar.
- Klik ‘Cari Data’.
- Cek status: Jika nama Anda termasuk dalam daftar penerima manfaat, data Anda akan muncul.
Jika nama Anda tidak tercantum, Anda dapat mengajukan diri sebagai penerima bantuan melalui Program Usul Sanggah. Program ini adalah fitur dalam aplikasi cek bansos yang ditujukan untuk orang yang berhak mendapatkan bantuan namun tidak mendapatkannya.
Fitur Usul Sanggah dan Kontak Kementerian Sosial
Program Usul Sanggah dapat diakses melalui aplikasi cek bansos yang tersedia di Play Store dan App Store. Masyarakat perlu mengunduh aplikasi, mendaftar, dan menunggu verifikasi data. Selain itu, masyarakat juga dapat menghubungi command center Kementerian Sosial di nomor telepon 021-171 untuk bantuan lebih lanjut.
Dengan mengikuti langkah-langkah ini, masyarakat dapat memastikan apakah mereka berhak menerima bantuan sosial dan memanfaatkan program bantuan yang tersedia.