Catat, Hari Ini Ganjil Genap di Puncak Bogor Ditiadakan Sabtu 17 Agustus 2024
(Foto oleh :Mawaddah Fauziah dari iStockphoto) |
Jadi, sistem ganjil genap Puncak Bogor ditiadakan," kata Kasat Lantas Polres Bogor AKP Rizky Guntama kepada wartawan, Jumat (16/8/2024). Rizky mengatakan, sistem ganjil genap ini ditiadakan sementara untuk menghormati masyarakat yang melaksanakan upacara.
Sistem ganjil genap yang biasanya digunakan untuk membatasi mobilitas kendaraan kali ini ditiadakan sementara waktu atau hanya Sabtu ini.
Esok hari atau Minggu (18/8/2024), sistem ganjil genap akan kembali diberlakukan normal seperti biasanya. "Hari Minggu kembali normal (sistem gage diterapkan)," ujar dia. Dia mengatakan, pemberlakuan sistem gage masih tetap sama seperti sebelumnya. Tanda nomor kendaraan angka terakhir yang akan diperiksa.
Sistem gage ini mengharuskan kendaraan pribadi untuk menyelaraskan pelat nomor genap pada tanggal genap.
Begitu pula dengan tanggal ganjil, pelat nomor kendaraan pun juga harus sesuai tanggal ganjil di kalendar.
Penentuan ganjil genap merujuk pada angka terakhir nomor polisi kendaraan. Petugas akan memeriksa tanda nomor kendaraan atau angka terakhir sebagai syarat bisa melintasi jalur Puncak. Kendaraan yang tidak sesuai dengan tanggal di kalendar ganjil dan genap akan mendapatkan sanksi diputar balik atau dilarang melintas di jalur wisata Puncak.
Meski demikian, sambung dia, untuk rekayasa lalu lintas (lalin) lainnya seperti skema one way atau satu arah akan tetap dilaksanakan pada libur perayaan HUT ke-79 RI ini. Mengingat perayaan kemerdekaan tahun ini bertepatan pada akhir pekan atau weekend.