Apakah Mendaftar CPNS 2024 bisa Menggunakan SKL (Surat Keterangan Lulus)? Berikut Ketentuannya

 

(Foto SKL Universitas Terbuka melalui laman Youtube)

Surat Keterangan Lulus (SKL) adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh institusi pendidikan, seperti sekolah atau universitas, untuk menyatakan bahwa seorang siswa atau mahasiswa telah memenuhi syarat kelulusan dari program studi tertentu. SKL biasanya diterbitkan sementara, sebelum ijazah resmi diterima, dan berfungsi sebagai pengganti ijazah dalam berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan atau mendaftar ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

Fungsi dan Manfaat SKL

1. Pengganti Ijazah: SKL memiliki kekuatan hukum sebagai pengganti ijazah untuk keperluan administratif, seperti melamar pekerjaan atau melanjutkan pendidikan.

2. Pernyataan Resmi: SKL berfungsi sebagai pernyataan resmi dari institusi pendidikan mengenai status kelulusan siswa, yang mencakup informasi seperti nama, jurusan, dan tanggal kelulusan.

3. Diperlukan dalam Proses Pendaftaran: Banyak institusi pendidikan atau perusahaan yang meminta SKL sebagai salah satu syarat dalam proses pendaftaran.

Proses Pengajuan SKL

Pengajuan SKL biasanya memerlukan beberapa syarat, seperti:

  • Siswa atau mahasiswa harus telah dinyatakan lulus.
  • Menyediakan dokumen pendukung, seperti foto dan bukti kelulusan.

Setelah semua syarat dipenuhi, SKL dapat diajukan melalui prosedur yang ditentukan oleh institusi pendidikan, dan biasanya akan diterbitkan dalam waktu tertentu setelah pengajuan.

Setiap tahun, pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) selalu menjadi momen yang dinantikan oleh masyarakat Indonesia. 

Namun, banyak calon pendaftar yang masih bingung mengenai dokumen apa saja yang diperlukan, salah satunya adalah mengenai penggunaan Surat Keterangan Lulus (SKL) sebagai pengganti ijazah.

Apakah CPNS 2024 bisa Menggunakan Surat Keterangan Lulus?

Badan Kepegawaian Negara (BKN) menegaskan bahwa syarat utama untuk mendaftar sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) adalah menggunakan ijazah, bukan Surat Keterangan Lulus (SKL). 
Penegasan ini disampaikan melalui sebuah video edukasi yang dipublikasikan di akun Instagram resmi BKN, @bkngoidofficial.

Ijazah merupakan bukti sah dari penyelesaian pendidikan formal yang diakui oleh negara. Ijazah diperlukan untuk memastikan bahwa pelamar telah memenuhi kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan sesuai dengan formasi jabatan yang tersedia. 
Tanpa ijazah, pelamar tidak akan memenuhi syarat administrasi untuk melanjutkan ke tahap seleksi berikutnya.

Pendaftaran seleksi CPNS 2024 secara resmi akan dibuka pada, 20 Agustus 2024 melalui portal resmi di sscasn.go.id. BKN menegaskan informasi mengenai jumlah formasi dan lainnya dapat diakses melalui kanal resmi pemerintah.
Next Post Previous Post