Dibatalkan? Ini Cara Mengajukan Kembali agar KJP Plus Tahap 1 Gelombang 2 Tahun 2024 Tetap Cair
![]() |
(Foto pengumuman KJP Plus dari P4OP Dinas Pendidikan Jakarta) |
Seperti yang telah diketahui, KJP merupakan salah satu program bantuan beasiswa pendidikan bagi peserta didik di wilayah Jakarta dari keluarga tidak mampu yang diberikan oleh Pemprov DKI Jakarta. Tidak semua peserta didik yang dapat menerima bantuan beasiswa ini.
Namun, hanya peserta didik tertentu yang memenuhi persyaratan, salah satunya yakni terdaftar dalam DTKS. Akan tetapi, dalam proses pencairan KJP Plus kali ini malah menimbulkan polemik di kalangan penerima KJP.
Berdasarkan pantauan kolom komentar di unggahan terbaru akun Instagram P4OP Dinas Pendidikan Jakarta pada Selasa, 16 Juli 2024 para penerima KJP Plus mengeluhkan adanya status KJP mereka dibatalkan.
Dengan kata lain, para peserta didik ini tidak lagi menerima dana bantuan untuk menunjang pendidikan mereka. Berdasarkan hasil verifikasi, pembatalan penerima KJP Plus ini disebabkan karena hasil verifikasi yang menyebutkan bahwa beberapa penerima menggunakan daya listrik lebih dari 1300VA, memiliki AC di rumah, dan kendaraan bermobil.
Kepemilikan barang elektronik tersebut dan kendaraan bermobil mengindikasikan bahwa keluarga peserta didik itu sudah tidak tergolong kurang mampu lagi.
Para orang tua siswa pun memprotes hal tersebut karena hasil verifikasi yang ditampilkan tidak sesuai dengan keadaaan yang sebenarnya.
Untuk mengatasi status verifikasi penerimaaan KJP Plus 2024 tahap 1 yang berubah menjadi "dibatalkan", berikut beberapa cara yang dapat dilakukan agar mendapat kesempatan mendapat bantuan lagi.
Cara Mengajukan Kembali KJP Plus 2024
![]() |
(Foto pengumuman KJP Plus dari P4OP Dinas Pendidikan Jakarta) |
- Hubungi pihak sekolah dan menanyakan alasan pembatalan status penerima KJP Plus.
- Pihak sekolah akan membantu memberitahukan langkah selanjutnya untuk mengatasi hal ini, misalnya dengan mengajukan banding.
- Himpun berkas-berkas yang dapat mendukung pengajuan banding.
- Buat surat pengajuan banding yang memuat detail situasi keuangan keluarga sehingga memperkuat alasan bahwa Anda layak menerima KJP Plus.
- Serahkan surat banding dan berkas pendukung ke instansi terkait yang menangani KJP Plus.
Ikuti perkembangan informasi terkait status pengajuan banding.
Namun, perlu dicatat bahwa Anda perlu memastikan kembali tata cara pengajuan banding ini untuk dapat menjadi penerima KJP Plus ini dapat dilakukan secara resmi melalui intansi terkait.