Duduk Perkara Ibu dan Anak Berhubungan Intim Bak Suami-Istri di Jawa Barat

 

(Foto Duduk Perkara Ibu dan Anak Berhubungan Intim Bak Suami-Istri di Jawa Barat)

Jawa Barat digegerakan dengan beredarnya sebuah video syur yang diperankan ibu dan anak .

Video itu viral di media sosial. Setelah dicek ternyata ibu dan anak itu berasal dari Ciwaru, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.

Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP I Putu Ika Prabawa, Jumat (4/10/2024),  membenarkan bahwa ibunya mengakui telah melakukan persetubuhan dengan anaknya sendiri. 

Polisi telah menangkap dua pelaku pemeran yang ada di video tersebut. Sosok Ibu dan Anak Si ibu diketahui berinisial SS yang masih berusia 36 tahun. Sementara si anak lelakinya berinisial MR berumur 20 tahun.

Dengan kata lain beda usia keduanya 16 tahun. SS dan MR  tinggal di Kecamatan Ciwaru, Kabupaten Kuningan. Meski telah memiliki suami, SS masih melakukan hubungan intim itu dengan anaknya.

Video Direkam Saat Suami Tak Ada Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP I Putu Ika Prabawa menjelaskan video syur direkam saat suami SS sedang tidak berada di rumah.

"Hari Rabu (2/10/2024) pagi sekitar pukul 08.00 WIB, saat suami S sudah berangkat kerja," katanya, dikutip dari TribunJabar.id.

Putu Ika melanjutkan, video syur dibuat bermula saat KS, keponakan dari SS menginap di rumahnya. Kala itu terjadilah percakapan hingga berujung video hubungan inses SS dan MR. Sementara KS berperan sebagai perekam.

Link Download Video Viral Ibu dan Anak di Kuningan





Next Post Previous Post