Cara Klaim Ulang Akun KIP Kuliah 2024 bagi Pendaftar Periode Januari-Juni

 

(Foto halaman website dari kip-kuliah.kemdikbud.go.id/)
KIP Kuliah adalah program bantuan biaya pendidikan dari pemerintah Indonesia yang ditujukan bagi lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat yang memiliki potensi akademik namun memiliki keterbatasan ekonomi. Program ini bertujuan untuk meningkatkan perluasan akses dan kesempatan belajar di perguruan tinggi secara lebih merata dan berkualitas bagi masyarakat yang kurang atau tidak mampu secara ekonomi.

Pengertian KIP Kuliah

Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) adalah perkembangan dari program Bidikmisi yang dulu dikenal sebagai Beasiswa Bidikmisi. Tujuan utamanya adalah untuk memberikan dukungan pendidikan kepada individu yang berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi, khususnya pada tingkat pendidikan dasar, menengah, dan perguruan tinggi.

Syarat Penerima KIP Kuliah

  • Lulusan SMA/Sederajat: Penerima KIP Kuliah harus lulus atau akan lulus SMA/sederajat.
  • Potensi Akademik: Memiliki potensi akademik baik.
  • Keterbatasan Ekonomi: Memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen sah.
  • NISN, NPSN, dan NIK: Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.

Keunggulan KIP Kuliah

Bantuan Biaya Pendidikan: Memberikan bantuan biaya pendidikan yang disesuaikan dengan Program Studi (Prodi) dan akreditasi Prodi.

Prioritas Penerima: Prioritas penerimaan bagi mahasiswa dengan keterbatasan ekonomi, penyandang disabilitas, mahasiswa dari keluarga miskin/rentan miskin, mahasiswa afirmasi (Papua dan Papua Barat serta 3T dan TKI), dan mahasiswa terkena bencana atau konflik sosial.

Cara Daftar KIP Kuliah

1. Mendaftarkan Diri: Mendaftarkan diri melalui laman resmi KIP Kuliah.

2. Login: Login menggunakan NIK, NISN, NPSN, dan alamat email yang aktif.

3. Nomor Pendaftaran: Mendapatkan nomor pendaftaran dan kode akses melalui email.

4. Lanjutkan Pendaftaran: Lanjutkan proses pendaftaran melalui portal atau sistem informasi seleksi nasional sesuai dengan jalur yang dipilih (SNBP, SNBT, Mandiri, dll.).

KIP Kuliah merupakan program yang signifikan dalam meningkatkan akses pendidikan tinggi bagi masyarakat yang kurang mampu, dengan fokus pada perluasan akses dan kesempatan belajar yang lebih merata dan berkualitas.

Mahasiswa baru yang sudah mendaftar Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) periode Januari-Juni 2024 wajib melakukan reclaim atau klaim ulang akun mulai hari ini, Senin (29/7/2024). Reclaim akun KIP Kuliah bertujuan untuk memulihkan akun calon peserta imbas tumbangnya Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 pada akhir Juni lalu. 

Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Sesjen Kemendikbud Ristek) Suharti mengatakan, pihaknya berupaya memulihkan KIP Kuliah berdasarkan data cadangan di pusat data Kemendikbud Ristek. 

Namun, proses pemindahan, pemulihan, dan rekonfigurasi interkoneksi sistem KIP Kuliah dengan sistem lain di pemerintah membutuhkan waktu. Oleh karena itu, sistem KIP Kuliah akan kembali beroperasi sepenuhnya paling lambat pada Senin, 29 Juli 2024. 

"Koordinasi erat dengan perguruan tinggi juga terus kami lakukan untuk menjamin hak mahasiswa penerima KIP Kuliah ongoing dan pendaftar KIP Kuliah baru," ujar Suharti, dikutip dari laman Kemendikbud Ristek, Senin (1/7/2024).

Cara klaim ulang akun KIP Kuliah 2024 


Dilansir dari Buku Panduan Proses Pemulihan atau Reklaim Akun Program KIP-K 2024, calon peserta KIP Kuliah yang mendaftar sebelum situs eror harus melakukan klaim ulang akun masing-masing. Setelah mengeklaim ulang, mahasiswa selanjutnya perlu mengecek ulang data yang telah tersimpan pada sistem. 

Berikutnya, mahasiswa perlu mengunggah kembali sejumlah dokumen persyaratan dalam pendaftaran KIP Kuliah. 

Berikut langkah-langkah klaim ulang akun KIP Kuliah 2024: 

  • Kunjungi situs login KIP Kuliah dengan alamat https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/siswa/auth/login 
  • Klik pada keterangan "Bagi siswa lain yang sudah mendaftar pada periode Januari-Juni 2024, silakan klaim akun" 
  • Isi data diri yang meliputi Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), tanggal lahir, da nama ibu kandung untuk keperluan verifikasi Prosedur tersebut dilakukan untuk keperluan pengecekan keabsahan data diri dan memastikan peserta adalah pemilik akun yang sah 
  • Klik tombol "Verifikasi Data" 
  • Jika muncul notifikasi "Anda sudah pernah melakukan proses login akun", artinya sudah pernah melakukan proses login akun sebelumnya, sehingga perlu menggunakan fitur kirim ulang email jika lupa nomor pendaftaran atau kode akses 
  • Setelah berhasil memasukkan data dan klik tombol "Verifikasi Data", akan muncul hasil verifikasi untuk klaim akun KIP Kuliah 
  • Halaman akun yang berhasil diverifikasi akan menampilkan informasi mencakup nama pemohon, asal sekolah, dan tanggal lahir Masukkan alamat email yang aktif dan klik "Kirim Rincian Akun" 
  • Halaman situs selanjutnya akan muncul notifikasi bahwa rincian akun telah berhasil dikirim ke alamat email yang dicantumkan 
  • Cek pesan konfirmasi pada email terdaftar, atau cek folder spam jika email tidak masuk ke kotak masuk 
  • Pastikan untuk memeriksa seluruh rincian data dan lampiran dokumen pada email Jika sudah sesuai dan lengkap, lanjutkan proses seleksi dengan klik tombol "Masuk ke Akun" pada email.

Lengkapi dokumen pendaftaran KIP Kuliah 2024 

Selanjutnya, ikuti langkah-langkah berikut untuk melanjutkan proses pendaftaran KIP Kuliah 2024: 

  • Setelah klik tombol "Masuk ke Akun" dari email yang telah diterima, calon peserta akan diarahkan ke platform KIP Kuliah Masuk atau login akun KIP Kuliah 
  • Perhatikan status di bagian kolom "Formulir" dan "Kelengkapan", tanda centang menunjukkan data sudah sesuai dan lengkap, sedangkan tanda silang artinya data belum lengkap, sehingga perlu mengunggah dokumen kembali 
  • Berikutnya, halaman akan menampilkan sejumlah kolom yang perlu diperiksa kembali kelengkapannya, mencakup biodata, keluarga, prestasi, dan rencana 
  • Untuk memulai pembaharuan data atau penambahan dokumen yang diperlukan, klik tombol "Perbaharui Biodata" pada masing-masing kolom dokumen.
Selama masa klaim ulang akun KIP Kuliah 2024, mahasiswa calon penerima bantuan pendidikan perlu mengecek ulang data yang tersimpan serta mengunggah kembali dokumen dan data pendukung pendaftaran. 

Reclaim atau klaim ulang akun KIP Kuliah sendiri akan berlangsung mulai 29 Juli sampai 31 Agustus 2024. Sementara itu, bagi calon peserta yang belum pernah mendaftar KIP Kuliah, tidak perlu mengikuti prosedur reclaim untuk memulihkan akun.
Next Post Previous Post