Potong Rambut saat Lebaran Idul Adha, Hukum dan Aturannya

(Foto oleh DjelicS dari iStockphoto)
Mendekati hari raya Idul Adha, salah satu pertanyaan yang kerap diajukan oleh sebagian besar umat muslim adalah mengenai "Apakah potong rambut diperbolehkan?". Hal ini terutama sering ditanyakan oleh mereka yang mempersembahkan hewan kurban saat Idul Adha.

Untuk menjawab pertanyaan tersebut, mari simak penjelasan dalil dan pendapat ulama lebih lanjut di artikel ini.

Dalil Potong Rambut Saat Idul Adha

Terkait dalil boleh atau tidaknya memotong rambut saat Idul Adha, tertera dalam sebuah hadist yang diriwayatkan oleh Ummu Salamah. Dikutip dari buku Berguru Kepada Jibril Seri 2 oleh H. Brilly El-Rasheed, S.Pd, berikut potongan hadistnya:

إِذَا دَخَلَتِ الْعَشْرُ وَأَرَادَ أَحَدُكُمْ أَنْ يُضَحِيَ فَلَا يَمَسَّ مِنْ

شَعْرِهِ وَبَشَرِهِ شَيْئً

Artinya: "Apabila sepuluh hari pertama (Dzulhijjah) telah masuk dan seseorang di antara kamu hendak berkurban, maka janganlah menyentuh rambut dan kulitnya sedikitpun."

Pendapat Ulama Mengenai Hukum Potong Rambut Saat Idul Adha

Beberapa kalangan ulama memiliki perbedaan pendapat mengenai masalah potong rambut saat Idul Adha. Ada yang memperbolehkan dan ada juga yang bahkan mengharamkan.

Dilansir dari laman NU Online, penafsiran ulama atas hadist Ummu Salamah tentang potong rambut saat Idul Adha terbagi menjadi dua pendapat.

Pendapat pertama menyatakan bahwa larangan memotong rambut dan kuku pada hadist di atas ditujukan bagi orang yang hendak berkurban. Berdasarkan pendapat ini, orang yang berkurban dilarang memotong rambut serta kuku mulai awal sepuluh hari pertama bulan dzulhijjah dan baru diperbolehkan untuk memotongnya setelah prosesi kurban selesai.

Dalam Mirqatul Mafatih, Mula Al-Qari menyimpulkan:

الحاصل أن المسألة خلافية، فالمستحب لمن قصد أن يضحي عند مالك والشافعي أن لا يحلق شعره، ولا يقلم ظفره حتى يضحي، فإن فعلكان مكروها. وقال أبو حنيفة هو مباح ولا يكره ولا يستحب، وقال أحمد بتحريمه

Artinya: "Intinya ini adalah masalah khilafiyah: menurut Imam Malik dan Syafi'i disunahkan untuk tidak memotong rambut dan kuku bagi orang yang berkurban, sampai selesai penyembelihan. Apabila dia memotong kuku ataupun rambutnya sebelum penyembelihan dihukumi makruh. Sementara Abu Hanifah berpendapat memotong kuku dan rambut itu hanyalah mubah (boleh), tidak makruh jika dipotong, dan tidak sunah pula bila tidak dipotong. Adapun Imam Ahmad mengharamkannya."

Sedangkan, pendapat kedua menyebut bahwa hadist tersebut cenderung mengacu pada memotong bulu dan kuku hewan, bukan memotong rambut dan kuku bagi orang yang berkurban. Pasalnya, bagian kulit, bulu, dan kuku hewan kurban akan menjadi saksi di hari akhir nanti.

Meskipun pendapat ini asing dalam kitab fikih, Kiai Ali Mustafa Yaqub memperkuat argumentasi tersebut dengan merujuk pada hadist yang diceritakan Aisyah RA sebagai berikut:

ما عمل أدمي من عمل يوم النحر أحب إلى الله من إهراق الدم إنه ليأتي يوم القيامة بقرونها وأشعارها وأظلافها، وإن الدم ليقع من اللهبمكان قبل أن

يقع من الأرض فطيبوا بها نفسا

Artinya: "Rasulullah SAW mengatakan, 'Tidak ada amalan anak adam yang dicintai Allah pada hari Idul Adha kecuali berkurban. Karena ia akan datang pada hari kiamat bersama tanduk, bulu, dan kukunya. Saking cepatnya, pahala kurban sudah sampai kepada Allah sebelum darah hewan sembelihan jatuh ke tanah. Maka hiaslah diri kalian dengan berkurban." (HR. Ibnu Majah)

Apakah Potong Rambut Saat Idul Adha Diperbolehkan?

Berdasarkan kedua pendapat di atas, maka dapat disimpulkan bahwa bagi yang berkurban, ada baiknya untuk tidak memotong rambut dan kuku selama kurban belum selesai. Sementara itu, bagi orang atau anggota keluarga yang tidak berkurban, memotong kuku dan rambut saat Idul Adha tetap diperbolehkan.

Kemudian terkait pendapat kedua, karena bagian tubuh hewan diyakini akan menjadi saksi di akhirat kelak, dianjurkan untuk memperlakukan hewan kurban sebaik-baiknya. Salah satunya adalah dengan tidak memangkas bulu atau mematahkan tanduk dan kuku hewan.

Hikmah Larangan Potong Rambut Saat Idul Adha

Setiap larangan yang terdapat dalam ajaran Islam, tentunya bukan tanpa alasan. Memotong rambut dan kuku dilarang pada saat Idul Adha bukan karena agama Islam tidak menyukai kerapihan, tetapi lebih agar orang yang berkurban sama seperti mereka yang tidak memangkas rambut dan bulu tubuh saat menunaikan ibadah haji.

Selain itu, rambut dan kuku yang dibiarkan tidak terpotong saat Idul Adha akan memberikan jaminan kuku serta rambut dapat terbebas dari siksa neraka. Hal ini sebagaimana yang tertulis pada buku Berguru Kepada Jibril Seri 2 oleh H. Brilly El-Rasheed, S.Pd

Next Post Previous Post