Cair Mulai Hari Ini Kamis 27 Juni 2024, Cara Cek Penerima KJP Plus 2024 Gelombang 2 dan Besaran Bantuannya

(Foto halaman website dari kjp.jakarta.go.id)

KJP Plus, atau Kartu Jakarta Pintar Plus, adalah program strategis Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang bertujuan untuk memberikan akses pendidikan bagi warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu. Program ini memberikan bantuan penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta untuk biaya pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK.

Manfaat KJP Plus

- Akses Pendidikan: Memberikan akses pendidikan bagi warga DKI Jakarta yang tidak mampu untuk mengenyam pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK.

- Kebutuhan Dasar Pendidikan: Membantu memenuhi kebutuhan dasar pendidikan seperti seragam, sepatu, tas sekolah, biaya transportasi, makanan, dan biaya ekstrakurikuler.

Cara Mendapatkan KJP Plus

1. Pendataan: Mengisi formulir yang disediakan oleh sekolah dan membawa Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

2. Kunjungan Rumah: Sekolah melakukan kunjungan ke rumah calon peserta KJP Plus untuk verifikasi data.

Cek Saldo KJP Plus

- Via ATM: Masukkan KJP Plus ke ATM Bank DKI, masukkan PIN, pilih menu informasi saldo, dan layar ATM akan menampilkan saldo.

- Via Aplikasi JakOne Mobile: Unduh aplikasi JakOne Mobile, bisa di Android  atau App Store, registrasi, hubungkan dengan KJP Plus, dan pilih menu informasi saldo.

Sasaran KJP Plus

- Warga DKI Jakarta: Usia 6-21 tahun, baik yang sudah sekolah maupun Anak Tidak Sekolah (ATS) atau putus sekolah.

- Berasal dari Keluarga Tidak Mampu: Bertempat tinggal dan bersekolah di DKI Jakarta.

Penggunaan Dana KJP

- Buku Tulis: Buku pelajaran, alat tulis, alat gambar, dan lain-lain.

- Seragam Sekolah: Seragam, sepatu, tas, dan pakaian olahraga.

- Biaya Transportasi: Biaya transportasi dan makanan.

- Biaya Ekstrakurikuler: Biaya ekstrakurikuler yang tidak dibiayai oleh Biaya Operasional Pendidikan dan Bantuan Operasional Sekolah.

KJP Plus memberikan berbagai manfaat dan fasilitas untuk membantu biaya pendidikan bagi warga DKI Jakarta yang tidak mampu, sehingga mereka dapat menikmati pendidikan yang lebih baik dan lebih aksesibel.

Bagaimana cara mengajukan KJP Plus untuk anak saya

Untuk mengajukan Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) untuk anak Anda, berikut adalah langkah-langkah yang perlu diikuti:

1. Pendataan: Hubungi sekolah anak Anda dan isi formulir yang disediakan. Pastikan Anda membawa Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) sebagai bukti status ekonomi Anda.

2. Kunjungan Rumah: Sekolah akan melakukan kunjungan ke rumah Anda untuk verifikasi data.

3. Pengajuan: Setelah pendataan dan verifikasi, sekolah akan mengajukan anak Anda untuk menerima KJP Plus.

4. Pencairan Dana: Dana KJP Plus akan disalurkan melalui rekening bank yang telah ditentukan oleh pemerintah. Setiap penerima KJP Plus akan mendapatkan kartu ATM yang dapat digunakan untuk menarik uang tunai atau melakukan transaksi non-tunai.
Next Post Previous Post