Benarkah Program Tapera akan di Tunda di Tahun 2024? Ini Kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono

(Foto pengembali dana Tapera melalui laman Tapera.go.id)
Pengumuman mengenai Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) cukup menyita perhatian publik.

Hal tersebut cukup mengagetkan mengingat sebelumnya tidak ada sosialisasi mengenai manfaat dan aturan mengenai Taper.

Kebijakan langsung diumumkan dan para karyawan maupun ASN harus dipotong gaji sebanyak 3% dengan subsidi pemberi kerja sebanyak 0,5%.

Tak hanya masyarakat yang dikagetkan oleh kebijakan Tapera ini, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengaku kaget dengan kebijakan yang cukup mendadak ini.

Hal tersebut dikarenakan Tapera merupakan penggandaan dari BPJS Ketenagakerjaan untuk kepemilikan rumah karyawan.

Apindo sebelumnya telah menolak Tapera.

Terlalu banyak penolakan, akhirnya Basuki Hadimuljono dan Sri Mulyani sebagai Menteri PUPR dan Menteri Keuangan sekaligus ketua dan anggota pengelola Tapera berdiskusi dan sepakat untuk menunda program ini.

(Foto menteri Basuki Hadimuljono dari laman pu.go.id)

Basuki Hadimuljono mengatakan bahwa Tapera bukan hal yang mendesak sehingga tidak perlu dilakukan secara terburu-buru.

Tapera juga dapat ditunda jika dinilai belum siap.

Basuki juga menganggap bahwa penundaan implementasi dari Tapera ini memberi waktu untuk pemerintah mengevaluasi dan mempersiapkan secara sempurna sebelum menerapkan kebijakan baru.

Selain itu, dengan ditundanya implementasi kebijakan Tapera ini, pemerintah dapat memiliki waktu lebih banyak untuk mensosialisasikan manfaat dan aturan tapera ini agar dapat diterima oleh masyarakat.

Pemerintah tetap fokus pada pengadaan rumah bagi masyarakat dengan harga yang murah dan bunga yang rendah.

Basuki juga menepis sikap pemerintah yang dinilai pasif dalam upaya pemenuhan kebutuhan rumah masyarakat Indonesia.

Sebelumnya telah terjadi demo penolakan Tapera oleh para buruh di beberapa titik di Jakarta dan provinsi lain seperti Jawa Tengah.

Next Post Previous Post