Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024, dan Tips Membayar Listrik Murah dan Hemat
(Foto oleh wisely dari iStockphoto) |
Harga tarif listrik yang berlaku bulan Mei 2024 telah ditetapkan tidak mengalami perubahan. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan bahwa tarif listrik per kWh (kilowatt hour) bagi pelanggan non subsidi selama Mei 2024 tetap, seperti bulan April lalu.
Harga tarif listrik bulan Mei yang masih sama dengan sebelumnya, dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat.
Sebagai informasi, tarif listrik bagi golongan pelanggan non subsidi dilakukan penyesuaian setiap tiga bulan, yang dipengaruhi oleh beberapa faktor realisasi indikator makro ekonomi seperti kurs dollar Amerika, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan harga patokan batubara.
Lalu, bagaimana rincian tarif listrik per kWh bagi pelanggan nonsubsidi yang berlaku bulan Mei 2024?
- Golongan tarif listrik untuk keperluan rumah tangga kecil (R-1/TR) dengan daya 900 VA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.352
- Golongan tarif listrik untuk keperluan rumah tangga kecil (R-1/TR) dengan daya 1.300 VA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.444,70
- Golongan tarif listrik untuk keperluan rumah tangga kecil (R-1/TR) dengan daya 2.200 VA,tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.444,70
- Golongan tarif listrik untuk keperluan rumah tangga menengah (R-2/TR) dengan daya 3.500-5.500 VA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.699,53
- Golongan tarif listrik untuk keperluan rumah tangga besar (R-3/TR) dengan daya 6.600 VA ke atas, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.699,53
- Golongan tarif listrik untuk keperluan bisnis menengah (B-2/TR) dengan daya 6.600 VA hingga 200 kVA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.444,70
- Golongan tarif listrik untuk keperluan kantor pemerintah sedang (P-1/TR) dengan daya 6.600 VA hingga 200 kVA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.699,53
- Golongan tarif listrik untuk keperluan penerangan jalan umum (P-3/TR) dengan daya di atas 200 kVA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.699,53.
- Pelanggan rumah tangga daya 450 Volt Ampere (VA) bersubsidi sebesar Rp 415 per kWh Pelanggan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi sebesar Rp 605 per kWh
- Pelanggan rumah tangga daya 900 VA RTM (Rumah Tangga Mampu) sebesar Rp 1.352 per kWh Pelanggan rumah tangga daya 1.300-2.200 VA sebesar Rp 1.444,70 per kWh
- Pelanggan rumah tangga daya 3.500 ke atas sebesar Rp 1.699,53 per kWh.
Cara Hemat Membayar Listrik, Token dan Pascabayar Terbaru 2024
- Di halaman utama, pilih menu "Listrik".
- Pilih tipe layanan "Pascabayar".
- Masukkan Nomor Pelanggan (PLN ID).
- Pastikan jumlah tagihan benar, lalu lanjutkan ke halaman pembayaran.
- Di halaman utama, pilih menu "Listrik"
- Pilih tipe layanan "Prabayar"
- Masukkan Nomor Pelanggan (PLN ID)