Cara Cek Penerima Kartu Lansia Jakarta Secara Online 2024, Dapat Saldo Rp.600ribu Setiap Bulan
(Foto oleh Joko Prasetyo dari iStockphoto) |
Kartu Lansia Jakarta (KLJ) adalah program bantuan untuk memenuhi kebutuhan dasar bagi lansia dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Kartu ini diberikan kepada perorangan yang telah memenuhi kriteria dan persyaratan yang ditetapkan. Kartu Lansia Jakarta berbentuk kartu ATM yang diterbitkan oleh Bank DKI yang dapat dipergunakan untuk kebutuhan transaksi oleh pemegang kartu.
Melansir laman dinsos.jakarta.go.id, Kamis (18/4/2024), KLJ diberikan kepada lansia yang tidak memiliki penghasilan tetap atau penghasilannya sangat kecil, sehingga tidak dapat memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari.
KLJ juga diberikan kepada lansia yang sakit menahun dan hanya bisa terbaring di tempat tidur, juga warga usia lanjut yang terlantar secara psikis serta sosial.
Penerima Kartu Lansia Jakarta akan mendapatkan bantuan uang sebesar Rp 600.000 setiap bulan.
Syarat Daftar KLJ 2024
Syarat mendapatkan Kartu Lansia Jakarta yakni sebagai berikut.
• Warga berusia 60 tahun ke atas.
• Lansia berekonomi rendah (dan harus terdaftar dalam Basis Data Terpadu) serta berkendala secara fisik atau psikologi.
Cara Daftar KLJ 2024
• Unduh aplikasi Cek Bansos di ponsel.
• Buka aplikasi Cek Bansos.
• Siapkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan KK (Kartu Keluarga)
• Pilih menu Registrasi dan ikuti arahan yang ditunjukkan sampai selesai.
• Setelah berhasil registrasi, klik menu Daftar Usulan untuk mendaftar DTKS terlebih dulu.
Cara daftar Kartu Lansia Jakarta bagi yang tidak terdaftar dalam Basis Data terpadu, namun memenuhi syarat sebagai penerima manfaat KLJ, dapat diusulkan melalui Mekanisme Pemutakhiran Mandiri (MPM) di kelurahan setempat.
Cara Cek Penerima KLJ 2024 Secara Online
1. Kunjungi link siladu.jakarta.go.id menggunakan HP atau komputer
2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP lansia
3. Setelah itu, klik tombol 'Cek'.
4. Nantinya, sistem akan menampilkan informasi apakah pemilik KTP tercantum dalam DTKS atau tidak
Info Pencairan KLJ 2024
Berdasarkan informasi terakhir yang diunggah melalui akun Instagram @dinsosdkijakarta, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta telah mencairkan bantuan sosial KLJ 2024 untuk 2 bulan.
Pencairan KLJ dilakukan dalam 2 tahap. Tahap pertama dicairkan pada 1 Maret 2024, untuk tahap 2 akan dilakukan setelah verifikasi dan validasi selesai dilaksanakan.