Viral, Cosplayer Balikpapan Ditangkap Gegara Jual Foto Syur Dan Suara Desahan Di Situs Ganknow.com

(Foto salah satu cosplayer yang tertangkap menjual foto nude melalui laman Ganknow)

Gank adalah platform content membership yang membantu pembuat konten menerima donasi, menjual barang dan jasa, dan mengelola membership dengan biaya platform 0%. 

Gank juga menyediakan platform untuk menyediakan entertainment gaming dan membuat peluang bagi pengguna, dari pengguna casually gaming hingga profesional esports. 

Platform ini menyediakan cara gratis untuk pembuat konten dan gamer untuk mendapatkan pendapatan. Gank juga menyediakan fungsi laporan dan blokir untuk membantu pelindungan pengguna, serta integrasi dengan platform streaming seperti Twitch untuk menerima donasi.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Timur berhasil mengungkap kasus seorang wanita muda pelanggar Undang Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan pornografi dengan menjual foto tak senonoh melalui platform media sosial Instagram. 

"Pengungkapan ini berawal dari patroli yang dilakukan pada 3 Maret, dan kami langsung melakukan penyelidikan," ujar Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Artanto di Balikpapan, Sabtu (9/3/2024).

Dari penyelidikan itu, pihaknya berhasil menguak dibalik layar akun itu, dia adalah YRT (24), warga Jalan DI Panjaitan, Kecamatan Balikpapan Tengah, Kota Balikpapan. 

"Tersangka langsung kami amankan pada 4 Maret sekitar pukul 14.17 Wita, di kediamannya," ujar Artanto. 

Ia menerangkan, terungkapnya aksi YRT bermula saat tim patroli Subdit V Ditreskrimsus Polda Kaltim melakukan giat patroli siber guna mengantisipasi tindak pidana UU ITE. 

"Kemudian tim menemukan konten yang bermuatan kesusilaan pada akun media sosial Instagram yang bernama @choccolipu milik YRT," jelas Artanto. 

Dalam akun media sosial yang memiliki pengikut 14 ribu lebih ini terdapat foto yang diduga adalah YRT sendiri menggunakan kostum ala karakter film animasi Jepang. 

Bila dilihat pada unggahan di akun itu, tak ada yang mencurigakan, meskipun pakaian yang digunakan sedikit vulgar. Namun itu hanyalah pancingan, sebab instagram juga sedikit sensitif dengan unggahan berbau pornografi. 

Akan tetapi, bila melihat lebih jelas, di profil pada akun itu terdapat sebuah situs yaitu ganknow.com, di dalam link itulah tempat YRT yang juga merupakan cosplayer Balikpapan menjual foto tak senonohnya. 

"Jadi konten pornografi itu bukan pada akun Instagram-nya, namun yang ada pada link dalam instagram, dan yang menjadi obyek-nya adalah YRT sendiri," tegas Artanto. 

Terlihat ada empat produk digital beraroma pornografi yang disajikan pada situs tersebut, dari satu produk digital bisa mendapatkan puluhan foto yang di bandrol dengan harga beragam mulai dari Rp296 ribu hingga Rp350 ribu. 

"Tersangka ini tidak hanya menjual foto, tapi juga ada suara desahan," ungka Artanto. 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat (1) dan/atau Pasal 30 Jo Pasal 4 ayat (2) Undang-Undang nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. 

Next Post Previous Post