Simak Data KTP, Ini Ciri-ciri Penerima Bansos PKH Maret 2024, Klik cekbansos.kemensos.go.id
(Foto penerima bansos melalui laman bansos kemensos tahun 2024) |
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos) terus berkomitmen untuk memberikan dukungan kepada masyarakat yang menghadapi tantangan ekonomi.
Dalam upaya ini, Program Keluarga Harapan (PKH) telah dirancang sebagai salah satu inisiatif utama untuk membantu keluarga-keluarga yang memerlukan.
Untuk bulan Maret 2024, dana bantuan sosial PKH akan segera disalurkan kepada masyarakat yang telah memenuhi kriteria penerimaan.
Bantuan ini diharapkan dapat memberikan sedikit lega bagi mereka yang sedang berjuang dalam kondisi ekonomi yang kurang menguntungkan.
Bantuan uang PKH ini dapat dicairkan melalui Kantor Pos yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, memudahkan warga terdaftar untuk melakukan pengecekan dan penarikan bantuan.
Penentuan status ekonomi ini berlandaskan pada analisis data dari Badan Pusat Statistik (BPS) serta data resmi dari pemerintah setempat.
Kelompok prioritas mencakup keluarga dengan anggota lanjut usia, penyandang disabilitas, ibu hamil atau nifas, serta anak-anak termasuk mereka yang bersekolah dan memiliki kondisi kesehatan kronis.
Cara Mengetahui Status Penerima PKH
1. Buka browser favorit Anda dan kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
2. Input data alamat sesuai dengan yang tertera pada KTP Anda.
3. Pilih lokasi Anda mulai dari tingkat provinsi hingga kecamatan dan desa.
4. Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan yang tercatat dalam KK/KTP.
5. Untuk verifikasi, masukkan kode captcha yang muncul pada layar.
6. Klik tombol “Cari Data” untuk mengetahui status penerimaan Anda dalam program PKH.
Rincian Bantuan PKH 2024
Program PKH tahun 2024 menyasar tujuh kategori masyarakat dengan rincian bantuan sebagai berikut:
1. Ibu Hamil/Nifas: Disediakan bantuan sebesar Rp750.000 per tahap, dengan total Rp3 juta per tahun.
2. Anak Usia Dini/Balita: Menerima Rp750.000 per tahap, total mencapai Rp3 juta per tahun.
3. Lansia: Mendapat Rp600.000 per tahap, atau Rp2,4 juta per tahun.
4. Penyandang Disabilitas: Diberikan Rp600.000 per tahap, dengan total Rp2,4 juta per tahun.
5. Anak Sekolah (SD, SMP, SMA): Bantuan beragam sesuai tingkatan sekolah, mulai dari Rp225.000 hingga Rp500.000 per tahap, dengan total tahunan dari Rp900 ribu hingga Rp2 juta.