Pastikan Nama Kamu Terdaftar Secara Benar! Cara Cek Data Non ASN Tahun 2024 di BKN Beserta Linknya

(Foto oleh lanzaran dari iStockphoto)

Tenaga honorer yang ingin memeriksa status data mereka dalam pendataan Non ASN tahun 2024 yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) tidak perlu cemas. Pemerintah kini telah menyediakan cara untuk memeriksa dan mendaftar dengan mudah. Proses ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Penting bagi tenaga honorer untuk memastikan data mereka terdaftar dengan benar melalui situs pendataan-nonasn.bkn.go.id, yang dapat diakses oleh tenaga non-ASN/honorer seluruh Indonesia. Proses ini merupakan langkah penting dalam manajemen sumber daya manusia di lingkungan instansi pemerintah.

Cara Cek Data Non ASN di BKN

Berikut adalah langkah-langkah untuk mengecek data Non ASN di situs resmi BKN:

1. Kunjungi laman BKN di https://pengumuman-nonasn.bkn.go.id/pengumuman. atau https://www.bkn.go.id/layanan/pendataan-non-asn/

2. Pilih Instansi yang diinginkan.

3. Klik pada menu “Pengumuman” yang terletak di bagian kanan laman.

4. Halaman berikutnya akan menampilkan daftar Pegawai Non ASN.

5.     Jika tidak berhasil, Anda bisa juga mengakses https://verif-nonasn.bkn.go.id/auth/login

Proses Pendaftaran Pendataan Non ASN di Tahun 2024:

Bagi tenaga non-ASN atau honorer yang belum terdaftar, berikut adalah prosedur pendaftaran susulan:

Membuat Akun

1. Akses portal Pendataan Tenaga Non ASN di https://pendataan-nonasn.bkn.go.id/.

2. Pastikan Anda sudah didaftarkan oleh Admin Instansi.

3. Klik “Buat Akun” dan lengkapi data yang diminta seperti NIK, Nomor KK, nama, tempat/tanggal lahir, nomor handphone, email, dan captcha.

4. Jika data sudah terdaftar, Anda akan diarahkan ke halaman untuk melengkapi data.

5. Unggah file scan berwarna KTP dan pas foto berwarna dalam format jpg/jpeg dengan ukuran maksimal 200 Kb.

6. Isi kode captcha dan klik “Lanjutkan” untuk menyelesaikan pembuatan akun

Cetak Kartu Informasi Akun:

Cetak Informasi Pendaftaran dan masuk ke akun yang telah dibuat.

Login dan Pengisian Biodata:

Masukkan NIK dan password untuk login.

Unggah ijazah terakhir dengan ukuran file 100KB – 1MB.

Isi biodata yang diminta.

Mengisi Riwayat Pekerjaan:

Isi riwayat pekerjaan yang hanya mencakup instansi penempatan saat ini.

Resume Pendataan Non ASN:

Periksa kembali semua data dan dokumen yang telah diisi dan diunggah.

Tandai kotak persetujuan dan klik “Akhiri Proses Pendataan”.

Cetak kartu pendataan Non ASN sebagai bukti partisipasi dalam pendataan.

Berdasarkan pembahasan di atas, dapat disimpulkan bahwa tenaga honorer tidak perlu khawatir tentang status data mereka dalam pendataan Non ASN tahun 2024 yang dilakukan oleh BKN karena pemerintah telah menyediakan mekanisme pemeriksaan dan pendaftaran yang mudah diakses melalui situs pendataan-nonasn.bkn.go.id.

Proses pendataan Non ASN ini penting dalam manajemen sumber daya manusia di lingkungan instansi pemerintah, dan penting bagi tenaga honorer untuk memastikan data mereka terdaftar dengan benar.

Next Post Previous Post