Kapan BLT Mitigasi Pangan Maret - April Cair 2024? Catat Ini Jadwal Pencairannya
(Foto oleh Anggi Dharma Prasetya dari iStockphoto) |
BLT Mitigasi Risiko Pangan 2024 adalah program bantuan sosial yang diterbitkan pemerintah Indonesia sebagai upaya mengatasi risiko inflasi pangan. Program ini ditujukan kepada sekitar 18,8 juta keluarga di Indonesia dan memiliki alokasi total dana sebesar Rp 600.000 untuk tiap keluarga selama periode Januari hingga Maret 2024.
Bantuan dana berupa uang mencapai Rp600 ribu untuk setiap keluarga yang terdaftar, dan pencairan akan dilakukan setiap tiga bulan sekali, dengan pencairan pertama untuk periode Januari-Maret 2024. Untuk mendapatkan bantuan, keluarga harus terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam Basis Data Terpadu (BDT) Kemensos.
Pada kesempatan kali ini kita akan mengulas mengenai proses pencairan BLT Mitigasi Pangan 2024. BLT Mitigasi Risiko pangan merupakan program pengganti dari BLT El Nino, setiap KPM akan menerima Rp600.000. Berbagai informasi yang dihimpun, BLT Mitigasi Risiko Pangan (MRP) akan cai pada Maret 2024. Pemerintah menyampaiakan rasa komitmen untuk mencairkan BLT MRP, dan berjanji akan dicairkan sebelum Idul Fitri.
Hal itu langsung disampaikan oleh Menko Airlangga jika kepastian pencairan BLT MRP akan cair sebelum Idul Fitri yang artinya bisa saja Maret hingga awal April.
Apabila Hari Raya Idul Fitri jatuh pada tanggal 10 April maka pencairan paling lambat ialah tanggal 9 April 2024.
Perlu diketahui penerima bansos BLT Mitigasi Risiko Pangan dengan bansos beras 10 Kg berbeda. Bantuan beras 10 Kg merupakan program Menko PMK, sementara BLT MRP dikelolah oleh Kemensos, sehingga perlu ada pendataan siapa yang akan dapat bantuan BLT Mitigasi Risiko Pangan.
Tidak bisa dipungkiri banyak para KPM yang belum mengetahui mulai dari apakah sebagai penerima, hingga jadwal pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan.
BLT MRP akan diberikan pada 18,8 juta KPM, ada kemungkinan KPM yang menerima bansos BLT El Nino akan menerima BLT Mitigasi Risiko Pangan.
Untuk proses pencairannya akan ditransfer langsung ke KPM yang memiliki KKS dan lewat PT Pos Indonesia jika belum memiliki KKS.
Syarat Mendapatkan BLT Mitigasi Risiko Pangan Jika merujuk pada kategori yang berhak menerima Bansos BPNT maka syarat untuk mendapatkan BLT Mitigasi Risiko Pangan Sebagaimana berikut. Sebagai WNI dibuktikan dengan kepemilikan e-KTP Masuk kelompok keluarga ekonomi miskin Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Tidak sebagai PNS, TNI, Polri, Pejabat, Karyawan BUMN/BUMD.
Sementara untuk memastikan apakah Anda sebagai penerima BLT Mitigasi Risiko Pangan atau tidak bisa cek melalui website cekbansos.kemensos.go.id.
Jadwal Pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan Apabila merujuk dari pernyataan yang disampaikan oleh Menko Air Langga di atas BLT MRP bisa cair antara Maret paling lambatnya 9 April 2024.
Lantaran pemerintah hanya memberi bocoran jika akan menyalurkan BLT Mitigasi Risiko Pangan sebelum Idul Fitri 2024. Maka diharapkan para KPM bisa bersabar dan melakukan cek secara berkala, untuk mengetahui secara pasti pencairan bansos tersebut.