Cek Penerima Bansos BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp.600 Ribu Sebelum Lebaran Idul Fitri 2024
(Foto oleh Irfan Setiawan dari iStockphoto) |
Pemerintah kembali mengucurkan dana bantuan sosial (bansos) untuk meringankan beban masyarakat di tengah lonjakan inflasi. Salah satu programnya adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT) Mitigasi Risiko Pangan (MRP) senilai Rp600 ribu yang akan disalurkan sebelum Idul Fitri 2024.
Penyaluran dan Tujuan BLT MRP
Penyaluran BLT MRP ini merupakan bagian dari program bantuan sosial pemerintah untuk mengatasi lonjakan inflasi yang terjadi akibat pergeseran musim panen dan hari besar keagamaan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, “Penyaluran (BLT) Mitigasi Risiko Pangan akan dilakukan semester pertama ini, mungkin sebelum Lebaran lah, jadi tunggu sidang isbat dulu.”
BLT MRP ini akan disalurkan kepada masyarakat melalui kantor pos. Bagi yang ingin mengetahui apakah mereka termasuk penerima BLT ini, berikut dua cara mudah untuk mengeceknya
Cara Cek Penerima BLT Mitigasi Risiko Pangan 2024 di Situs Web Kemensos
Langkah-langkah untuk memeriksa penerima BLT Rp600 ribu di cekbansos.kemensos.go.id adalah sebagai berikut:
1. Akses situs cekbansos.kemensos.go.id atau klik tautan yang disediakan.
2. Isi informasi Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
3. Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan data KTP.
4. Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak.
5. Jika kode tidak jelas, klik ikon Refresh untuk mendapatkan kode baru.
6. Klik tombol CARI DATA.
7. Situs akan menampilkan hasil pencarian apakah nama kamu termasuk dalam daftar sebagai KPM.
Cek Penerima BLT MRP Rp600 Ribu Melalui Aplikasi Cek Bansos
1. Unduh aplikasi “Cek Bansos” dari Kementerian Sosial pada perangkat mobile.
2. Lakukan pendaftaran dengan mengisi informasi pribadi termasuk nomor Kartu Keluarga dan NIK.
3. Lakukan verifikasi akun dengan mengunggah foto KTP dan selfie bersama KTP.
4. Gunakan aplikasi ini untuk memeriksa status penerimaan BLT.
Proses Pencairan BLT MRP Rp600 Ribu
1. BLT Mitigasi Risiko Pangan sebesar Rp600 ribu nantinya akan disalurkan pemerintah melalui kantor pos. Masyarakat yang termasuk penerima akan mendapatkan surat undangan untuk mengambil BLT MRP tersebut dari PT Pos.
2. Surat undangan tersebut biasanya diberikan oleh desa melalui ketua RT/RW masing-masing. Di dalamnya tercantum informasi penerima seperti nama, NIK, serta lokasi pencairan BLT MRP.
3. Penerima BLT MRP Rp600 ribu wajib membawa dokumen asli seperti KTP-el dan Kartu Keluarga (KK), serta surat undangan yang telah diterima. Hal ini penting untuk proses verifikasi dan pengambilan bantuan yang lancar dan efisien.