Rincian Nominal Penerima KIP Kuliah 2024, Besaran Uang Beasiswa Untuk Kuliah dan Biaya Hidup Berbeda
(Foto halaman website dari kip-kuliah.kemdikbud.go.id) |
Info penting untuk para pemburu beasiswa, ada kabar terbaru terkait KIP Kuliah 2024.
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi ( Kemendikbudristek) kembali melanjutkan Program Indonesia Pintar Kartu Indonesia Pintar Kuliah ( KIP Kuliah) 2024.
Program KIP Kuliah Merdeka 2024 adalah jaminan pendidikan yang diberikan kepada mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.
Nantinya para penerima KIP Kuliah akan merasakan biaya pendidikan dibayarkan langsung oleh pemerintah ke perguruan tinggi.
Selain itu, penerima KIP Kuliah akan memperoleh bantuan biaya hidup yang akan diterima setiap bulan.
Bagaimana rincian dan syarat bantuan biaya pendidikan dan biaya hidup yang akan diperoleh penerima KIP Kuliah 2024?
Rincian besaran bantuan KIP Kuliah 2024
• Bantuan biaya pendidikan atau biaya kuliah
Dilansir dari laman resmi Kemendikbudristek, biaya pendidikan per semester diusulkan oleh perguruan tinggi kepada Puslapdik (Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan) berdasarkan rataan besaran biaya pendidikan mahasiswa non-KIP Kuliah di masing-masing Program Studi ( prodi) pada tahun akademik yang sama atau satu tahun sebelumnya.
Biaya pendidikan atau biaya kuliah tersebut dengan ketentuan berikut:
1. Prodi dengan akreditasi A atau internasional maksimal Rp 8 juta dan khusus prodi kedokteran maksimal Rp 12 juta
2. Prodi dengan akreditasi B maksimal Rp 4 juta
3. Prodi dengan akreditasi C maksimal Rp 2,4 juta.
Ditegaskan bahwa perguruan tinggi tak boleh meminta tambahan biaya apa pun terkait operasional pendidikan maupun proses pembelajaran.
• Bantuan biaya hidup
Sementara itu, untuk bantuan biaya hidup diberikan satu kali setiap semester atau per enam bulan.
Besaran biaya hidup ini ditetapkan berdasarkan perhitungan besaran indeks harga lokal masing-masing wilayah perguruan tinggi, yang diberikan dalam lima klaster besaran sebagai berikut:
1. Rp 800.000 per bulan
2. Rp 950.000 per bulan
3. Rp 1,1 juta per bulan
4. Rp 1,25 juta per bulan
5. Rp 1,4 juta per bulan.
Besaran biaya hidup kota atau kabupaten KIP Kuliah 2024 bisa dilihat dalam laman resmi https://kip.kemdikbud.go.id/.
Untuk diketahui, penerima KIP Kuliah ditetapkan oleh Puslapdik atas usulan perguruan tinggi setelah mahasiswa melakukan registrasi dan diterima secara resmi sebagai mahasiswa aktif.
Persyaratan ekonomi KIP Kuliah 2024
1. Mahasiswa pemegang atau pemilik KIP Pendidikan Menengah.
2. Mahasiswa dari keluarga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial yang ditetapkan oleh kementerian yang menangani urusan pemerintahan di bidang sosial seperti:
Mahasiswa dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH).
Mahasiswa dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
3. Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil tiga Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
4. Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan.
5. Jika calon penerima tidak memenuhi salah satu dari empat kriteria di atas, maka dapat tetap mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah Merdeka selama memenuhi persyaratan miskin/rentan miskin sesuai dengan ketentuan, yang dibuktikan dengan:
Bukti pendapatan kotor gabungan orangtua/wali paling banyak Rp 4.000.000 setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orangtua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp 750.000
Bukti keluarga miskin dalam bentuk Surat Keterangan Tidak Mampu ( SKTM) yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah, minimum tingkat desa/kelurahan untuk menyatakan kondisi suatu keluarga yang termasuk golongan miskin atau tidak mampu.