Perbedaan Arti Quick Count, Real Count, & Exit Poll di Pemilu 2024
(Foto capres-cawapres pemilu 2024 melalui laman kpu.go.id) |
Selama pemungutan suara 14 Februari 2024, masyarakat akan menjumpai berbagai istilah seperti quick count, real count, hingga exit poll selama proses perhitungan suara Pemilu 2024. Lantas apa perbedaan quick count, real count, dan exit poll?
Sebagai informasi, proses perhitungan suara Pemilu
2024 akan berlangsung selama dua hari. Hal tersebut sejalan dengan Peraturan
KPU RI Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan
Umum Tahun 2024 bahwa proses perhitungan suara akan berlangsung pada hari Rabu,
14 Februari 2024 hingga Kamis, 15 Februari 2024.
Lantas apa perbedaan dari ketiga istilah tersebut?
Melalui artikel ini, detikJateng telah merangkum informasinya secara lengkap.
Simak perbedaan quick count, real count, dan exit poll melalui paparan berikut.
Apa Itu Quick Count?
Istilah pertama yang biasanya
muncul dalam perhitungan suara pemilu adalah quick count atau hitungan cepat.
Mengutip dari jurnal 'Quick Count (Metode Hitung Cepat) dalam Perspektif
Pemilukada' yang disusun oleh Robi Cahyadi Kurniawan, dijelaskan bahwa secara
umum quick count adalah cara mengetahui lebih cepat siapa yang menang atau
kalah dalam pemilu.
Hadirnya quick count bertujuan untuk mencegah agar perhitungan suara pemilu
tidak dilakukan dengan cara-cara yang curang. Bukan hanya itu, quick count juga
dapat menjaga suara pemilih dan membantu agar proses pemilu berjalan secara
jujur dan adil.
Pelaksanaan quick count di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan hasilnya
akan dipublikasikan kepada khalayak atau publik. Dengan cara ini, maka
kecurangan pasca TPS dapat dicegah. Data yang diperoleh juga dapat menjadi
alternatif terhadap perhitungan yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum
(KPU).
Apa Itu Real Count?
Selanjutnya ada real count atau
hitungan nyata yang juga kerap muncul sebagai istilah dalam pemilu. Merujuk
dari jurnal 'Sistem Informasi Real Count Pemilihan Umum Berbasis Web' yang
disusun oleh Ilham Wibowo dan Febi Eka Febriansyah, dijelaskan bahwa pengertian
real count adalah sebuah proses pengumpulan informasi oleh ratusan relawan
melalui pemantauan langsung saat pemungutan dan perhitungan suara di seluruh
tempat pemungutan suara (TPS) yang ada.
Cara ini dilakukan untuk mengevaluasi kualitas keseluruhan proses pemilihan
umum. Baik untuk memverifikasi hasil resmi pemilihan umum, mengetahui hasil
perhitungan suara di seluruh TPS secara akurat, hingga mencegah kecurangan
dalam pemilihan umum.
Apa Itu Exit Poll?
Setelah mengetahui tentang quick count dan real count, mari mengenal lebih dekat
dengan exit poll atau jajak pendapat. Berdasarkan informasi yang dibagikan
dalam jurnal 'Pengumpulan Data dengan Quick Count dan Exit Poll' karya
Kismiantini, dipaparkan bahwa pengertian exit poll adalah metode mengetahui
opini publik yang dilakukan sesaat setelah seseorang keluar dari bilik suara
yang ada di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Pada umumnya, pertanyaan dalam exit poll cenderung tidak terlalu banyak, yaitu
kurang dari 10 pertanyaan. Namun, ada salah satu informasi yang digali dalam
exit poll. Informasi tersebut adalah alasan memilih sehingga distribusi suara
pemilih dapat diketahui lebih dalam.
Perbedaan Quick Count,
Real Count, dan Exit Poll
Merujuk dari penjelasan yang telah dipaparkan sebelumnya menunjukkan bahwa
ketiga istilah tersebut memiliki perbedaan. Secara umum quick count adalah
hitung cepat untuk mengetahui siapa pemenang maupun siapa yang kalah dalam
kontestasi pemilu, sedangkan real count merupakan hitungan suara yang
dikumpulkan di seluruh TPS. Lain halnya exit poll yang dapat dimaknai sebagai
jajak pendapat dari pemilih setelah keluar dari TPS.