Perbedaan Arti Quick Count, Real Count, & Exit Poll di Pemilu 2024

(Foto capres-cawapres pemilu 2024 melalui laman kpu.go.id)

Selama pemungutan suara 14 Februari 2024, masyarakat akan menjumpai berbagai istilah seperti quick count, real count, hingga exit poll selama proses perhitungan suara Pemilu 2024. Lantas apa perbedaan quick count, real count, dan exit poll?

Sebagai informasi, proses perhitungan suara Pemilu 2024 akan berlangsung selama dua hari. Hal tersebut sejalan dengan Peraturan KPU RI Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 bahwa proses perhitungan suara akan berlangsung pada hari Rabu, 14 Februari 2024 hingga Kamis, 15 Februari 2024.

Lantas apa perbedaan dari ketiga istilah tersebut? Melalui artikel ini, detikJateng telah merangkum informasinya secara lengkap. Simak perbedaan quick count, real count, dan exit poll melalui paparan berikut.

Apa Itu Quick Count?

Istilah pertama yang biasanya muncul dalam perhitungan suara pemilu adalah quick count atau hitungan cepat. Mengutip dari jurnal 'Quick Count (Metode Hitung Cepat) dalam Perspektif Pemilukada' yang disusun oleh Robi Cahyadi Kurniawan, dijelaskan bahwa secara umum quick count adalah cara mengetahui lebih cepat siapa yang menang atau kalah dalam pemilu.

Hadirnya quick count bertujuan untuk mencegah agar perhitungan suara pemilu tidak dilakukan dengan cara-cara yang curang. Bukan hanya itu, quick count juga dapat menjaga suara pemilih dan membantu agar proses pemilu berjalan secara jujur dan adil.

Pelaksanaan quick count di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan hasilnya akan dipublikasikan kepada khalayak atau publik. Dengan cara ini, maka kecurangan pasca TPS dapat dicegah. Data yang diperoleh juga dapat menjadi alternatif terhadap perhitungan yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Apa Itu Real Count?

Selanjutnya ada real count atau hitungan nyata yang juga kerap muncul sebagai istilah dalam pemilu. Merujuk dari jurnal 'Sistem Informasi Real Count Pemilihan Umum Berbasis Web' yang disusun oleh Ilham Wibowo dan Febi Eka Febriansyah, dijelaskan bahwa pengertian real count adalah sebuah proses pengumpulan informasi oleh ratusan relawan melalui pemantauan langsung saat pemungutan dan perhitungan suara di seluruh tempat pemungutan suara (TPS) yang ada.

Cara ini dilakukan untuk mengevaluasi kualitas keseluruhan proses pemilihan umum. Baik untuk memverifikasi hasil resmi pemilihan umum, mengetahui hasil perhitungan suara di seluruh TPS secara akurat, hingga mencegah kecurangan dalam pemilihan umum.

Apa Itu Exit Poll?

Setelah mengetahui tentang quick count dan real count, mari mengenal lebih dekat dengan exit poll atau jajak pendapat. Berdasarkan informasi yang dibagikan dalam jurnal 'Pengumpulan Data dengan Quick Count dan Exit Poll' karya Kismiantini, dipaparkan bahwa pengertian exit poll adalah metode mengetahui opini publik yang dilakukan sesaat setelah seseorang keluar dari bilik suara yang ada di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Pada umumnya, pertanyaan dalam exit poll cenderung tidak terlalu banyak, yaitu kurang dari 10 pertanyaan. Namun, ada salah satu informasi yang digali dalam exit poll. Informasi tersebut adalah alasan memilih sehingga distribusi suara pemilih dapat diketahui lebih dalam.

Perbedaan Quick Count, Real Count, dan Exit Poll

Merujuk dari penjelasan yang telah dipaparkan sebelumnya menunjukkan bahwa ketiga istilah tersebut memiliki perbedaan. Secara umum quick count adalah hitung cepat untuk mengetahui siapa pemenang maupun siapa yang kalah dalam kontestasi pemilu, sedangkan real count merupakan hitungan suara yang dikumpulkan di seluruh TPS. Lain halnya exit poll yang dapat dimaknai sebagai jajak pendapat dari pemilih setelah keluar dari TPS.

Next Post Previous Post